Tedjowulan Sesalkan Jika Dana Hibah Keraton Surakarta Sampai Dibekukan Akibat Konflik Suksesi
Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, menyesalkan pembekuan dana hibah keraton oleh Pemerintah Kota Surakarta.
Langkah ini terjadi akibat konflik suksesi pasca wafatnya Pakubuwono XIII yang memunculkan ketidakpastian kepemimpinan.
Tedjowulan menegaskan bahwa pembekuan dana hibah merupakan konsekuensi wajar jika kerukunan antar pihak di keraton tidak terjalin.
Ia berharap konflik internal segera diselesaikan agar pengelolaan keraton, termasuk revitalisasi cagar budaya, dapat berjalan lancar.
Tedjowulan Tanggapi Isu Terkait Pembekuan Dana Hibah
Dilasnir dari TribunJateng.com, KGPA Tedjowulan melalui juru bicaranya menyatakan tidak bisa menyalahkan pemerintah kota terkait pembekuan dana hibah.
"Sejak awal, saya sudah mengingatkan semua pihak di Keraton Surakarta untuk menahan diri, menghormati masa berkabung 40 hari, dan mengutamakan kerukunan. Jika tidak mau rukun, dan tidak bisa dirukunkan, wajar saja jika pemerintah sampai membekukan dana hibah untuk keraton," tegas Tedjowulan melalui juru bicaranya, Kanjeng Pakoenegoro, Senin (24/11/2025).
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Maha Menteri Tedjowulan, sesuai arahan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 tahun 2017.
Revitalisasi Keraton sebagai Cagar Budaya
Meskipun dana hibah dibekukan sementara, keraton tetap mendapat perhatian pemerintah pusat, termasuk revitalisasi Panggung Songgobuwono.
"Keraton Surakarta sedang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Kita sedang membangun ulang dan menata keraton sebagai cagar budaya yang sangat penting bagi peradaban kebudayaan di Indonesia ini," papar Kanjeng Pakoenegoro.
Museum Keraton juga menjadi prioritas revitalisasi sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya.
Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan. Sosok KGPA Tedjowulan, adik Pakubuwono XIII dan Mahamenteri Keraton Solo, kini menjadi Plt Raja Keraton Kasunanan Surakarta usai wafatnya PB XIII.
Tekankan Pengelolaan Dana yang Transparan
Tedjowulan menekankan dana dari pemerintah kota, provinsi, pusat, maupun sumber lain harus diterima melalui Bendahara Keraton, bukan langsung oleh Sinuhun.
"Pesan dari Maha Menteri Tedjowulan, dana masuk dari mana pun jangan lagi diterima langsung oleh Sinuhun. Stop! Harus lewat Bendahara dari Badan Keraton. Itu dana bukan untuk personal, melainkan untuk keraton," tegas Pakoenegoro.
Peruntukan dan penggunaan dana harus jelas, sesuai program kerja, dan dilaporkan secara berkala dan tepat waktu.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Dana Hibah dari Pemerintah Dibekukan, Dampak Konflik Perebutan Tahta Raja Keraton Surakarta”.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.