Jumenengan Pakubuwono XIV Digelar 15 November 2025 Meski Masih Ada Perselisihan Takhta
Keraton Kasunanan Surakarta memastikan prosesi Jumenengan Sinuhun Pakubuwono XIV akan digelar pada Sabtu (15/11/2025) sebagai simbol naiknya raja baru.
Keputusan ini diambil meski masih ada perbedaan pandangan di kalangan internal keraton mengenai penerus Takhta setelah wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII.
Prosesi adat ini disebut sebagai bentuk pelestarian budaya Jawa dan telah disahkan melalui surat resmi Keraton Surakarta.
Panitia pelaksana juga telah terbentuk untuk memastikan acara penting tersebut berjalan lancar dan khidmat.
Prosesi Jumenengan Dijadwalkan 15 November 2025
Dikutip dari surat resmi yang diterima TribunSolo.com, Keraton Kasunanan Surakarta menyampaikan akan menyelenggarakan Hajad Dalem Jumeneng Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. Pakoe Boewono XIV pada Sabtu Legi, 15 November 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Putri tertua Sawarga Sinuhun Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, berharap prosesi dapat berlangsung damai.
“Kami memohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Surakarta serta rakyat Nusantara agar prosesi adat ini berjalan lancar, khidmat, dan penuh berkah. Mari kita sambut raja baru dengan suasana damai, rukun, adem ayem, dan penuh rasa hormat, sebagaimana nilai-nilai luhur warisan Keraton Surakarta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).
GKR Timoer juga memastikan kabar digelarnya Jumenengan tersebut benar dan sah secara adat.
“Menanggapi berbagai pertanyaan dan konfirmasi yang masuk, kami menyampaikan bahwa surat resmi mengenai pelaksanaan Hajad Dalem Jumengeng Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. Pakoe Boewono XIV yang beredar adalah benar dan sah dikeluarkan oleh Panitia Jumengeng Dalem Nata Binayangkare Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” jelasnya.
Tak Menunggu 40 Hari Wafatnya PB XIII
Sebelumnya, GKR Timoer menegaskan bahwa prosesi Jumenengan tidak perlu menunggu hingga 40 hari setelah wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII.
“Oh iya iya iya itu iya (prosesi adat jumenengan dengan tari bedhoyo ketawang). Sedang kami cari hari baiknya kan kalau wong jowo kan mesti ada hitungannya hitungannya terus baik apa enggak. Enggak (menunggu 40 hari). Secepatnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepemimpinan KGPAA Hamengkunegoro sebagai Pakubuwono XIV telah sah.
Dengan demikian, klaim dari pihak lain yang mengaku sebagai penerus Takhta dinilai tidak benar.
Menurut GKR Timoer, setelah prosesi Jumenengan selesai, pihaknya akan membentuk bebadan baru di bawah kepemimpinan Sinuhun Pakubuwono XIV.
“Ya pasti kan ada arah ke sana (membentuk bebadan baru). Tapi ya pelan-pelan. Ini istilahnya untuk ngepyake jumenengan aja kita masih belum jadi. Nanti setelah itu baru kita akan rapatkan untuk pembentukan dan sebagainya. Tapi kan ini masih dalam suasana berkabung ya pelan pelan kita jalannya ke arah yang ke sana,” katanya.
Polemik Penentuan Takhta Keraton Surakarta Masih Berlanjut
Sementara itu, polemik masih muncul terkait pengukuhan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya sebagai Pakubuwono XIV.
Sebelumnya, KGPAA Hamengkunegoro telah mengikrarkan diri sebagai raja di depan jenazah ayahnya yang belum diberangkatkan ke Imogiri.
“Secara adat dia mengangkat. Gusti Purbaya sudah menjadi Pangeran Adipati mengangkat dirinya sendiri sebagai raja. Cuma yang menjadi masalah bukan itu. Paugeran yang terjadi biasanya 40-100 hari kita hening. Ini belum ada 40-100 hari bahkan jenazah belum diberangkatkan kok sudah diikrarkan,” kata Juru Bicara Maha Menteri Keraton, KP Bambang Pradotonagoro, mewakili Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, Rabu (5/11/2025).
KP Bambang menilai pengangkatan tersebut dilakukan terlalu dini dan belum mendapat kesepakatan seluruh kerabat.
“Silakan kalau sudah disepakati kerabat yang lain. Prinsipnya Panembahan Agung kalau sudah disepakati ya sudah tidak lagi menjadi Plt. Disepakati bersama itu bukan satu kelompok. Keraton itu dimiliki trah dari PB I sampai XIII. Semua harus diajak bicara,” katanya.
Ia juga menyebut Tedjowulan membuka peluang munculnya nama lain sebagai penerus Takhta, termasuk Gusti Puger dan Gusti Dipo.
“Kita belum berbicara sampai di sana. Semua sah. Gusti Puger, Gusti Dipo silakan. Pembicaraan itu nanti,” ujarnya.
Keluarga Inti Disebut Masih Bermusyawarah Soal Penerus Takhta
Putra Dalem tertua Sinuhun Pakubuwono XIII, KGPH Hangabehi atau KGPH Mangkubumi, menegaskan bahwa penentuan penerus Takhta masih menjadi pembahasan di lingkup keluarga inti.
“Itu biarkan masih menjadi pembicaraan di keluarga inti kami. Semua masih dibahas dan dimusyawarahkan. Saya berkomunikasi terus dengan adik saya mengenai permasalahan ke depan,” ujarnya saat ditemui pewarta pada Jumat (7/11/2025).
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Meski Jadi Sorotan, Prosesi Jumenengan Raja Keraton Solo PB XIV Dijadwalkan 15 November" dan "Meski di Tengah Perselisihan, Jumenengan Raja Keraton Solo PB XIV Diharapkan Berjalan Khidmat".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.