Pengamat Ungkap Sejarah Suksesi Keraton Surakarta: Tak Ada Aturan Baku
Suksesi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo menjadi sorotan usai wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII.
Di tengah situasi duka, muncul beberapa versi penerus tahta yang diklaim akan melanjutkan kepemimpinan Keraton sebagai Pakubuwono XIV.
Menanggapi hal itu, pengamat sejarah Ki Rendra Agusta menilai suksesi di kerajaan-kerajaan Mataram Islam, termasuk Keraton Surakarta, tidak memiliki pola yang baku.
Ia menegaskan, setiap pergantian raja dalam sejarah Mataram Islam memiliki konteks dan mekanisme berbeda, tergantung situasi dan dinamika internal keluarga kerajaan.
Dua Versi Penerus Tahta Setelah Wafatnya Pakubuwono XIII
Menjelang pemakaman Sinuhun Pakubuwono XIII, muncul dua pandangan soal siapa yang akan melanjutkan tahta Kasunanan Surakarta.
KGPAA Hamangkunegoro menyatakan dirinya telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di hadapan jenazah ayahandanya sebelum diberangkatkan.
Sementara itu, Maha Menteri Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, menegaskan belum ada penerus resmi yang disepakati keluarga besar Keraton.
Untuk sementara, ia mengaku menjalankan fungsi ad interim hingga penerus Pakubuwono XIII dinobatkan secara sah.
Selain itu, putra tertua Sinuhun Pakubuwono XIII, KGPH Mangkubumi atau KGPH Hangabehi juga menegaskan bahwa proses penentuan penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta masih dalam tahap pembahasan keluarga.
Suksesi Keraton Solo, dari Ayah ke Anak hingga ke Cucu
Melihat hal tersebut, menurut Ki Rendra Agusta, pola suksesi di Keraton-keraton Mataram Islam pada dasarnya memang lebih sering diwariskan dari ayah kepada anak laki-laki tertua.
“Sebenarnya ada banyak cara dan yang pernah terjadi di di 4 keraton dan puro di wangsa Mataram Islam ya jadi sejak zaman dulu itu ya suksesi paling paling normal ya memang diberikan dari ayah ke anak laki lakinya paling normal seperti itu itu terjadi di banyak raja lah di Solo itu. Misalkan ya kayak di PB II ke III, III ke IV. Dari ayah ke anaknya ke situ,” ungkap Rendra kepada Tribun Solo, Minggu (9/11/2025).
Namun, ia menambahkan bahwa dalam sejarah Mataram Islam juga terdapat sejumlah kasus berbeda, seperti pewarisan ke adik atau cucu.
“Kemudian ada juga pernah terjadi itu dari kakak ke adik gitu ya. Misalkan kalau kita lihat uh Pakubuwono VI, VII, VIII itu kan itu kan sebenarnya adik adik raja ya yang menjadi raja,” jelasnya.
“Kalau di Jogja yang adik kakak itu kan HB V ke HB VI itu juga adik kakak. Terus ada juga yang melompat ke cucu cucu laki laki itu pernah terjadi di masa Mangkunegoro I ke II, II ke III itu jatuhnya cucu,” lanjut Rendra.
Jenazah Jenazah Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII tiba di Loji Gandrung Solo, Rabu (5/11/2025).
Suksesi Keraton di Masa Perang dan Kondisi Khusus
Ki Rendra menuturkan, situasi peperangan juga bisa memengaruhi proses suksesi di kerajaan-kerajaan Mataram Islam.
Hal ini terjadi saat Kasultanan Mataram pecah menjadi dua kekuasaan, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
“Paling kalau yang khusus ya melalui perang ya masih ada relatif tidak terjadi sebenarnya di dalam tradisi kesultanan itu terjadi di masa masa Kartosuronan. Jadi misalkan kaya Amangkurat 1 wafat itu kan kemudian Puger dan Amengkurat 2 nanti Pugernya jadi Pakubuwono 1. Tapi melalui perang,” tuturnya.
Selain itu, Rendra juga menyinggung kasus unik ketika Hamengkubuwono III diangkat sebagai raja saat masih berusia muda.
“Kasusnya Hamengkubuwono 3 itu kan diangkat saat masih kecil oleh ayahnya. Walaupun begitu karena masih kecil kan juga ada perwalian misalnya, jadi enggak bisa dia berdiri sendiri karena dianggap tidak mampu dan dan seterusnya begitu,” ujarnya.
Monarki Absolut, Tapi Musyawarah Jadi Kunci
Lebih lanjut, Ki Rendra menjelaskan bahwa sistem pemerintahan di kerajaan-kerajaan Mataram Islam bersifat monarki absolut, di mana titah raja memiliki kekuatan hukum tertinggi.
“Kerajaan Mataram Islam memang menganut sistem monarki absolut. Artinya, titah raja merupakan undang-undang yang harus ditaati,” ujarnya.
Meski demikian, musyawarah tetap menjadi bagian penting dalam menentukan keputusan penting, termasuk soal penerus tahta.
“Tetap saja musyawarah antar keluarga. Memang itu hak prerogatifnya raja. Absolut memang tapi tetap saja itu di dimusyawarahkan antar anggota kerajaan itu tidak bisa berdiri sendiri. Jadi karena kan yang dipimpin kan tidak hanya keturunan raja tapi kan seluruh warga secara kultural,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Perselisihan Penerus Tahta Keraton Solo, Tiap Suksesi Kerajaan Mataram Islam Tak Ada yang Baku".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.