Penjelasan Jubir PB XIV Purboyo soal Dana Hibah Pemerintah Masuk Rekening Pribadi: Atas Nama Raja

Keraton Solo, dana hibah, Penjelasan Jubir PB XIV Purboyo soal Dana Hibah Pemerintah Masuk Rekening Pribadi: Atas Nama Raja

Juru Bicara Pakubuwono (PB) XIV Purboyo, KPA Singonagoro, memberikan penjelasan terkait dana hibah pemerintah yang disebut Menteri Kebudayaan Fadli Zon masuk ke rekening pribadi mendiang Pakubuwono XIII. 

Menurutnya, penggunaan rekening tersebut memiliki latar belakang historis dan administratif yang tidak bisa dilepaskan dari konteks kelembagaan Keraton Surakarta.

Singonagoro menegaskan bahwa konteks rekening pribadi bukanlah perorangan, melainkan atas nama PB XIII selaku Sunan atau Raja.

"Karena waktu itu mungkin membuat rekening kelembagaan itu kan ada beberapa syarat," ujar Singonagoro di Masjid Agung Keraton Solo, Jumat (23/1/2026) dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.

Singonagoro menegaskan bahwa penggunaan rekening tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari pemerintah. 

Bahkan, menurut Singonagoro, terdapat sejumlah pejabat, baik menteri maupun pejabat di daerah, yang memberikan masukan terkait mekanisme pencairan dana hibah.

“Waktu itu kalau enggak salah juga ada beberapa menteri, pejabat-pejabat di daerah yang menyarankan itu,” imbuhnya.

Singonagoro Sayangkan Pernyataan Fadli Zon

Singonagoro juga menanggapi tudingan soal tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah. 

Menurut Purboyo, tuduhan tersebut sangat disayangkan karena bertentangan dengan logika pencairan hibah itu sendiri.

“Logikanya kan begini, hibah itu kan dia bisa cair kalau apa? Hibah sebelumnya itu sudah di-LPJ-kan, kan gitu,” kata Purboyo.

Oleh karena itu, ia menilai tudingan tidak adanya laporan pertanggungjawaban sebagai tuduhan serius yang perlu diluruskan. 

Singonagoro juga mempertanyakan dasar data yang digunakan dalam pernyataan tersebut dan berharap ada klarifikasi.

“Ya, pertanyaan kami, Pak Menteri itu dapat datanya dari mana? Dapat informasinya dari mana?” ujarnya.

"Lah, sekarang kalau kita dituduh sama Pak Menteri itu tidak ada laporan atau LPJ, itu jelas tuduhan jahat," sambung Singonagoro.

Purboyo Akui Dana Hibah Masuk Rekening PB XIII

Sebelumnya, Pakubuwono XIV Purboyo mengakui bahwa dana hibah pemerintah selama ini memang masuk ke rekening pribadi ayahnya, mendiang Pakubuwono XIII. 

Namun, ia menegaskan mekanisme tersebut dilakukan mengikuti arahan pemerintah, bukan atas permintaan pihak Keraton.

“Ya kita kan ngikut arahan pemerintah ya. Anggaran itu kan turun bukan permintaan kita. Arahan dari pemerintah,” ungkapnya saat ditemui di Masjid Agung Keraton Solo, dikutip dari TribunSolo, Jumat (23/1/2026).

Purboyo juga menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan ada atau tidaknya dana hibah tersebut. 

“Diturunkan ya monggo, nggak ya monggo. Pak Luthfi selaku Gubernur saya kira lebih paham,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa penggunaan dana hibah telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya kira sudah (sesuai aturan),” terangnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang