Dualisme Tahta PB XIV Berdampak ke Dana Hibah, Pihak Tedjowulan Minta Penyaluran Lewat Bebadan Keraton
Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan melalui juru bicaranya menegaskan sikapnya terkait kisruh suksesi Keraton Surakarta.
Ia meminta alur pencairan hibah pemerintah tidak lagi diterima langsung oleh Pakubuwono XIV.
Permintaan tersebut disampaikan di tengah dualisme suksesi yang membuat pencairan anggaran tertunda.
Situasi ini berlangsung ketika proyek revitalisasi keraton dan museum sedang berjalan.
Permintaan Pihak Tedjowulan Soal Skema Pencairan Dana Hibah
Dilansir dari TribunSolo.com, pihak Maha Menteri KGPA Tedjowulan melalui KP Pakoenegoro, meminta agar dana hibah ke Keraton Surakarta disalurkan melalui bebadan demi akuntabilitas, bukan langsung kepada Sinuhun.
"Pesan dari Maha Menteri Tedjowulan, dana masuk dari mana pun jangan lagi diterima langsung oleh Sinuhun. Stop! Harus lewat Bendahara Bebadan Keraton. Itu dana bukan untuk personal, melainkan untuk keraton," tegas Pakoenegoro, Senin (24/11/2025).
KP Pakoenegoro menilai wajar jika pemerintah menunda pencairan hibah karena belum adanya kesepakatan internal mengenai penerus tahta.
"Sejak awal, saya sudah mengingatkan semua pihak di Keraton Surakarta untuk menahan diri, menghormati masa berkabung 40 hari, dan mengutamakan kerukunan. Jika tidak mau rukun dan tidak bisa dirukunkan, wajar saja jika pemerintah membekukan dana hibah untuk keraton," ujarnya.
Saat ini revitalisasi Panggung Songgobuwono tengah berlangsung. Museum Keraton Surakarta juga masuk prioritas penataan ulang pemerintah pusat.
"Keraton Surakarta sedang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Kita sedang membangun ulang dan menata keraton sebagai cagar budaya yang sangat penting bagi peradaban kebudayaan di Indonesia," tuturnya.
Ia berharap konflik internal tidak menghambat proyek-proyek pelestarian.
“Semoga tetap dan terus berjalan lancar tanpa halangan,” tutup KP Pakoenegoro.
Kisruh Suksesi PB XIV, Dana Hibah Pemkot Solo Ikut Tertahan
Kisruh suksesi memanas sejak menjelang pemakaman Sinuhun Pakubuwono XIII, ketika muncul dua deklarasi penerus tahta.
KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purboyo menyatakan dirinya sebagai Pakubuwono XIV pada 5 November 2025.
Lalu, Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV pada 13 November 2025 di Sasana Handrawina.
Hal ini menyebabkan adanya dualisme tahta Pakubuwono XIV, yang sampai saat ini belum mencapai kesepakatan.
Akibatnya, hibah Pemkot Solo sekitar Rp 200 juta turut berpotensi tertunda akibat dualisme suksesi di Keraton Surakarta.
Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, mengingat kembali konflik “raja kembar” pada 2004.
“Ya wajar itu. Ya dulu juga begitu, kalau ada dua ya bingung pemkot,” ujarnya.
Sikap Pemkot: Tunggu Penerima yang Sah
Sekda Kota Solo Budi Murtono memastikan hibah tak bisa dicairkan sebelum ada pihak bertanggung jawab yang dapat membuat laporan pertanggungjawaban.
“Ya iya (belum bisa pencairan). Kita mau kepada siapa yang bertanggung jawab dana itu siapa. Iya penerima hibah harus membuat LPJ,” jelasnya.
Ia menegaskan hibah keraton tetap dianggarkan setiap tahun, termasuk pada 2025, namun realisasi dan LPJ masih perlu diverifikasi.
“Hibah ke keraton masih ada, cuma belum cek realisasinya sudah berapa, terus pertanggungjawabannya gimana belum cek,” kata Budi.
Budi memastikan hibah untuk Keraton Surakarta tetap masuk APBD 2026, tetapi pencairan menunggu kejelasan penerus tahta yang sah.
“Sementara masih kita anggarkan. Cuma nanti tahun depan pencairannya pihak keraton nanti siapa yang berhak menerima, kita nunggu,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Tedjowulan: Dana Hibah Keraton Solo Harus Lewat Bendahara Bebadan, Bukan Personal Sinuhun" dan "Pencairan Hibah Pemkot Rp 200 Juta Tertunda, Kerabat Keraton Solo Singgung Konflik Raja Kembar 2004".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.