Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah Ponpes, tapi 1.800 Santri Jabar Dapat Beasiswa Rp10 Miliar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan untuk memangkas secara signifikan alokasi dana hibah bagi pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Menurutnya, pola penyaluran hibah yang ada dinilai tidak adil karena selama ini hanya menyasar lembaga-lembaga yang sama setiap tahunnya.
Untuk menggantikan skema tersebut, Dedi menginisiasi program beasiswa yang diarahkan secara langsung kepada para santri.
Program ini akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp10 miliar.
Apa Bentuk Program Beasiswa yang Diberikan?
Program beasiswa ini diperuntukkan bagi santri-santri kurang mampu di Jawa Barat. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Ahmad Patoni, menjelaskan bahwa setiap santri penerima akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp2,75 juta untuk tiga bulan.
Rinciannya, Rp750 ribu per bulan untuk biaya pendidikan selama Oktober hingga Desember, ditambah Rp500 ribu untuk kebutuhan sarung, alat tulis, dan kitab.
Pada tahap awal, program ini ditargetkan menyasar 1.800 santri dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
"Total anggaran memang masih terbatas, tapi ini menjadi langkah awal menghadirkan negara secara nyata untuk santri. Kita ingin pesantren tidak hanya diminta datanya, tapi betul-betul didukung agar semakin kuat," kata Ahmad Patoni.
Bagaimana Peran Insentif dan BOP bagi Pesantren?
Selain beasiswa, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi kiai, ustaz, dan ustazah, serta Bantuan Operasional Pesantren (BOP).
Insentif ini ditujukan untuk mengapresiasi dedikasi para pengajar di pondok pesantren, madrasah diniyah, PKPPS, lembaga muadalah, hingga KDN.
Namun, Ahmad mengakui kuota insentif masih terbatas, baru sekitar 20–30 persen yang bisa terakomodasi.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama memberikan Rp3 juta per tahun bagi guru pesantren, sedangkan setiap lembaga pesantren mendapatkan BOP sebesar Rp7,5 juta per tahun.
Menurut Ahmad, program ini sangat penting karena pesantren memiliki peran vital dalam pendidikan agama, akhlak, dan pembentukan generasi bangsa.
Mengapa Data EMIS Menjadi Acuan Utama?
Ahmad menegaskan bahwa semua program bantuan maupun beasiswa akan disalurkan berdasarkan data Education Management Information System (EMIS).
Sistem ini menjadi rujukan resmi Kementerian Agama untuk memastikan validitas data lembaga pesantren dan penerima bantuan.
"Semua usulan bantuan harus berangkat dari data EMIS. Dari sana nanti dibuka akun, baru bisa mengajukan usulan. Ini sekaligus untuk menata jumlah lembaga pesantren di Jawa Barat secara valid," jelasnya.
Hingga saat ini, terdapat lebih dari 33 ribu lembaga madrasah diniyah di Jawa Barat yang beroperasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Dengan adanya program beasiswa dan insentif, pemerintah berharap pesantren bisa semakin kuat dan terfasilitasi dengan baik.
Ahmad menekankan bahwa program ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga wujud penguatan terhadap eksistensi pesantren.
"Pesantren adalah lembaga yang lahir dari masyarakat. Pemerintah berharap kolaborasi dengan para kiai, ustaz, dan pengelola pesantren bisa semakin erat. Peran pesantren dalam syiar dakwah, pendidikan akhlak, serta pembentukan generasi bangsa harus terus dipertahankan," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dana Hibah Pesantren di Jabar Dipangkas, Dedi Mulyadi Alihkan ke Program Beasiswa Santri Rp10 Miliar.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.