PB XIV Purboyo Sebut Dana Hibah Masuk Rekening Ayahnya: Arahan Pemerintah

Keraton Solo, Fadli Zon, PB XIV Purboyo Sebut Dana Hibah Masuk Rekening Ayahnya: Arahan Pemerintah

Pakubuwono (PB) XIV Purboyo menegaskan bahwa dana hibah yang diberikan pemerintah untuk Keraton Solo masuk ke rekening ayahnya, mendiang PB XIII.

Ia menegaskan bahwa aliran uang tersebut sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah.

Isu aliran dana hibah Keraton Solo belakangan menjadi sorotan publik setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyinggung mekanisme penyaluran dana dari pemerintah daerah hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disebut masuk ke rekening pribadi.

“Ya kita kan ngikut arahan pemerintah ya. Anggaran itu kan turun bukan permintaan kita. Arahan dari pemerintah,” ungkapnya saat ditemui di Masjid Agung Keraton Solo, dikutip dari TribunSolo, Jumat (23/1/2026).

Purboyo juga menyatakan, pihaknya tidak mempersoalkan ada atau tidaknya pencairan dana hibah dari pemerintah. 

Ia menegaskan Keraton tidak pernah mengajukan permohonan bantuan tersebut.

Selain itu, Purboyo juga menegaskan bahwa alokasi dana hibah selama ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Diturunkan ya monggo, nggak ya monggo. Pak Luthfi selaku Gubernur saya kira lebih paham,” jelasnya.

“Saya kira sudah (sesuai aturan),” terangnya.

PB XIII Bertindak Sebagai Pemimpin Adat

Sementara itu, Juru Bicara Purboyo, KPA Singonagoro, menjelaskan bahwa penggunaan rekening atas nama pribadi PB XIII bukan berarti dana dikelola secara perorangan, melainkan pemimpin adat.

“Kalau itu rentetan sejarahnya jelas ada. Kenapa kok di rekening pribadi,” jelasnya.

"Dalam arti rekening pribadi itu bukan rekening pribadi perorangan, melainkan rekening pribadi beliau sebagai Sunan atau Raja," sambung Singonagoro.

Menurut Singonagoro, mekanisme tersebut telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak pemerintah. 

"Karena waktu itu mungkin membentuk kelembagaan ada beberapa syarat. Akhirnya, pencairan melalui rekening pribadi dinilai sudah sesuai arahan pemerintah. Waktu itu beberapa menteri dan pejabat daerah yang menyarankan hal tersebut,” imbuhnya.

Fadli Zon Soroti Pertanggungjawaban Dana Hibah

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti aliran dana hibah yang diterima Keraton Solo dari pemerintah daerah hingga APBN. 

Ia menyebut selama ini dana hibah untuk Keraton Solo diterima oleh pihak pribadi.

“Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan (yang kami terima) itu penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban, terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” ujar Fadli dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, dikutip dari , Rabu (21/1/2026).

Fadli juga mengungkap bahwa konflik internal di Keraton Solo telah berlangsung cukup lama. 

Bahkan, Kementerian Kebudayaan telah berupaya memediasi seluruh pihak pasca wafatnya Pakubuwono XIII.

“Yang datang tentu yang kita engage. Nah ada pihak yang tidak mau hadir karena dianggap pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan salah mengirim undangan, undangannya yang di-pengen pakai nama rajanya, padahal rajanya sedang ada dua,” ungkap Fadli.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang