Dedi Mulyadi Minta BPK Audit Alur Kas Pemprov Jabar, Serang Balik Menkeu Purbaya?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi rupanya masih penasaran dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemintah Provinsi Jawa Barat disebut Purbaya menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun.
Purbaya mengungkapkan data tersebut diperoleh dari Bank Indonesia yang mengungkap dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun.
Dedi Mulyadi pada Jumat, 24 Oktober 2025, mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung, untuk meminta audit mendalam terkait dugaan dana APBD Jabar sebesar Rp4,17 triliun yang disebut mengendap di bank.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Bukan Deposito
Dedi menjelaskan, langkah itu diambil untuk menindaklanjuti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut dana tersebut tersimpan dalam bentuk deposito -- yang menurut Dedi, informasi itu tidak benar.
"Dana APBD Jabar yang tersimpan di bank hanya Rp 2,4 triliun, semuanya berbentuk giro sebagai kas daerah, bukan deposito," kata Dedi Mulyadi di Kantor BPK Jawa Barat
Dedi menambahkan, dana deposito hanya dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan bersifat on call, sehingga bisa ditarik sewaktu-waktu untuk keperluan belanja daerah.
"Bunganya itu tercatatkan masuk lagi menjadi pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang besar dan halal, serta tidak mengikat menurut undang-undang. Ada juga giro yang dilakukan tiap waktu pembayaran-pembayaran dalam setiap hari," ujar Dedi.
Dedi memastikan tidak ada dana yang mengendap dan seluruhnya akan digunakan untuk belanja modal Pemprov Jabar hingga akhir tahun.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan meminta agar BPK, selaku lembaga negara yang berwenang melakukan audit, untuk melakukan audit terhadap arus kas Pemprov Jabar dan pengelolaan keuangan daerah Jabar.
"Langkah ini untuk menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran Pemprov Jabar dilakukan secara terbuka dan bisa diakses publik. Bahkan saya sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap waktu. Dan ini adalah bagian dari membangun hubungan emosi antara masyarakat dengan pemerintah sebagai pengelola kas daerah" ungkap Dedi menambahkan hasil audit ini akan selesai pada April 2026.
Gubernur KDM menambahkan permohonan audit kas Jabar ke BPK bukan bentuk intervensi atau menekan siapa pun. "Bukan intervensi, dari mana intervensinya? Justru kedatangan ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman alur kas daerah karena mereka yang punya kewenangan pemeriksaan," kata Dedi
"Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan Provinsi Jabar yang harus menyatakan adalah BPK karena dia punya kewenangan melakukan audit," imbuhnya
Ia menilai bahwa dengan audit dari BPK akan diketahui bahwa Pemdaprov Jabar memiliki perencanaan keuangan yang baik atau tidak. Saat ini audit keuangan Pemdaprov Jabar oleh BPK sedang berjalan dan rutin dilakukan.
"Nanti bisa terlihat apakah Pemprov Jabar, satu, memiliki perencanaan keuangan yang baik. Kedua, memiliki pengelolaan keuangan yang baik, baik uang yang masuk dalam bentuk pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, dari pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Barat," papar KDM.
Serang Balik Purbaya?
Terkait pernyataan Menkeu Purbaya, Dedi menegaskan posisinya adalah hanya menceritakan pengelolaan keuangan Provinsi Jawa Barat yang menurutnya ada anggapan anggaran yang ada tidak dibelanjakan.
Namun, kata Dedi, pihaknya mengungkap telah ada belanja yang dilakukan, yakni dari APBD Provinsi Jawa Barat 2025 sebesar Rp31 triliun dengan posisi kas hingga Oktober sekitar Rp2,6 triliun dan ditambah pendapatan yang belum masuk sekitar Rp7,5 triliun.
Diproyeksikan sampai Desember uang di Provinsi Jawa Barat sekitar Rp10 triliun, sehingga sejauh ini sudah ada Rp21 triliun yang dibelanjakan. "Saya tidak tahu, saya hanya menceritakan dan jawab uang di Jabar itu telah dibelanjakan. Jelas (ada yang) dibelanjakan," katanya.
Terkait dengan sisa uang di Jabar yang diproyeksi sampai akhir tahun ada sekitar Rp10 triliun dan belum dibelanjakan, Dedi mengatakan seiring waktu akan terserap karena bulan November dan Desember masuk termin ketiga pembayaran pada pihak ketiga atas proyek yang dilakukan.
Namun demikian, Dedi mengatakan bahwa anggaran yang ada bisa dibelanjakan dengan cara cepat di saat ini juga, yakni dengan menjadikannya belanja hibah.
"Bahkan, menurut dia, dalam sehari pun bisa selesai dengan membagikan pada berbagai lembaga di Jawa Barat sebesar Rp1 miliar, tentu dengan konsekuensi yang harus diterima seperti penyelewengan.
"Misalnya dikasih Rp1 miliaran, berarti kalau Rp1,6 triliun hanya diperlukan 160 lembaga. Terus kalau 1.600 lembaga dikasih Rp1 miliaran sekarang habis. Tapi besoknya uang yang diterima oleh penerima hibahnya dipakai beli mobil, bangun rumah, jadi korupsi lagi nanti. Makanya belanjanya harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat yang dirasakan dampaknya langsung oleh semua, bukan perorangan atau kelembagaan," tutur Dedi.
Laporan: Cepi Kurnia, tvOne Bandung