Prabowo Masuk Board of Peace Bentukan Trump, Pakar Soroti Risiko Diplomatik
Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk bergabung dengan Board of Peace (Dewan Perdamaian) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai perhatian publik.
Dari sisi pengamat, langkah ini dinilai sebagai upaya konkret mendorong perdamaian Palestina.
Selain itu, keputusan ini juga mengandung sejumlah konsekuensi diplomatik yang perlu dicermati secara hati-hati.
Board of Peace diluncurkan di Davos
Board of Peace resmi diluncurkan di sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
Lembaga ini dibentuk untuk mendorong gencatan senjata antara Israel dan Hamas, memantau proses stabilisasi dan rehabilitasi Gaza, serta mengupayakan perdamaian yang adil berdasarkan hukum internasional.
Dengan penandatanganan piagam tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara yang bergabung dalam Dewan Perdamaian bersama sejumlah negara lain, termasuk Israel.
Pemerintah: Keputusan cepat, tetapi penuh pertimbangan
Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengakui keputusan Presiden Prabowo untuk bergabung diambil dalam waktu relatif singkat.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut tetap dilandasi pertimbangan strategis.
"Terus terang saja perlu disampaikan bahwa prosesnya ini juga agak cepat. Dalam beberapa hari yang lalu, penandatanganan piagam ini dilakukan dan Bapak Presiden memutuskan Indonesia untuk bergabung dengan berbagai pertimbangan," kata Sugiono, dikutip dari Tribunnews, Senin (26/1/2026).
Sugiono menjelaskan, Board of Peace merupakan badan internasional yang bertugas memonitor administrasi stabilisasi dan upaya rehabilitasi, khususnya di Gaza, Palestina.
"Board of Peace ini merupakan badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi stabilisasi dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza, khususnya di Palestina," terangnya, dikutip dari , Sabtu (24/1/2026).
Menurut Sugiono, sejak awal Indonesia merupakan negara yang peduli terhadap perdamaian dan stabilitas internasional, khususnya terkait Palestina.
"Kita sejak awal merupakan negara yang peduli pada perdamaian, pada stabilitas internasional dan khususnya pada situasi yang terjadi di Palestina', sambungnya.
Pakar: Keputusan patut dihargai, tetapi perlu diwaspadai
Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai keputusan Presiden Prabowo bergabung dengan Board of Peace secara konstitusional patut dihargai karena diyakini diambil dengan pertimbangan rasional.
"Saya pikir secara konstitusional, masyarakat Indonesia patut menghargai keputusan yang telah dibuat oleh Presiden Prabowo Subianto," terangnya Teuku Rezasyah dalam program Kompas Petang, Senin (25/1/2026).
Namun, Rezasyah mengakui cepatnya keputusan tersebut mengejutkan publik, terutama di tengah sensitivitas masyarakat Indonesia terhadap isu Palestina.
"Namun, mengingat undangan Presiden Trump diberikan dalam waktu yang sangat singkat, pada saat yang sama suasana kebatinan Indonesia adalah sangat peka atas nasib masyarakat Palestina yang semakin buruk, disertai untuk keharusan mampu menjalankan kebijakan luar negeri bebas aktif secara konsisten dan benar, tentunya, saya rasa jawaban Presiden Indonesia itu sangat cepat dan ini mengagetkan Indonesia," jelas dia.
Rezasyah menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan pandangan sejumlah negara Eropa yang memilih menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian karena kekhawatiran terhadap rekam jejak Amerika Serikat.
"Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia sebenarnya dapat mempertimbangkan pemikiran beberapa negara Uni Eropa yang menolak keanggotaan dalam Board of Peace ini, karena mereka menghawatirkan perilaku Amerika Serikat yang seringkali mengingkari hukum internasional', ujar Rezasyah.
Tanggung jawab moral dan risiko diplomatik
Rezasyah menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan keputusan bergabung dengan Board of Peace kepada masyarakat.
Hal ini berkaitan dengan mandat yang telah diterima Indonesia dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab pada 18 Oktober 2023 untuk mendukung berdirinya negara Palestina.
"Jadi dalam hal ini seyogianya, terdapat tanggung jawab moral bagi pemerintah untuk terlebih dahulu menjelaskan kebijakan yang dibuatnya tersebut pada rakyat Indonesia," papar Rezasyah.
Ia juga mengingatkan adanya risiko jika Indonesia berpotensi terseret ke dalam struktur internasional baru yang dibentuk Amerika Serikat.
Struktir ini dikhawatirkan berseberangan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta hukum internasional.
"Jadi mengingat keputusan presiden ini sudah mengikat adanya, hendaknya diwaspadai jika Indonesia berpotensi menjadi bagian dari sebuah struktur internasional baru pimpinan Amerika Serikat yang memiliki potensi berseberangan dengan perserikatan bangsa-bangsa dan hukum internasional," pungkas Rezasyah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Gercep Setuju Gabung Board of Peace, Pakar Ungkap Ada Hal yang Harus Diwaspadai.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang