Perbedaan Mangkunegara dan Pakubuwono, Dua Gelar Bangsawan di Solo

Pakubuwono, Mangkunegara, Kadipaten Mangkunegaran, Keraton Surakarta, kadipaten mangkunegaran, perbedaan mangkunegara dan pakubuwono, Perbedaan Mangkunegara dan Pakubuwono, Dua Gelar Bangsawan di Solo

Mangkunegara dan Pakubuwono merupakan dua gelar bangsawan yang berada di Kota Surakarta atau Solo, Provinsi Jawa Tengah.

Pakubuwono merupakan gelar raja yang memimpin Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, sementara Mangkunegara adalah gelar adipati bagi penguasa Kadipaten Mangkunegaran.

Meski sama-sama berakar dari Kerajan Mataram Islam, Mangkunegoro dan Pakubuwono memiliki perbedaan.

Beda Mangkunegara dan Pakubuwono

Berikut perbedaan Mangkunegara dan Pakubowono berdasarkan sejarah asal muasalnya:

1. Mangkunegara

Mangkunegara merupakan gelar adipati bagi penguasa Kadipaten Mangkunegaran.

Kadipaten ini lahir dua tahun setelah Perjanjian Giyanti, tepatnya melalui Perjanjian Salatiga pada tahun 1757.

Dalam perjanjian tersebut, beberapa pihak menandatangani kesepakatan penting, yakni Sultan Hamengkubuwono I, Pakubuwono III, pihak VOC, dan Raden Mas Said, tokoh yang dikenal sebagai Pangeran Sambernyawa.

Melalui Perjanjian Salatiga, Raden Mas Said memperoleh pengakuan resmi atas wilayah kekuasaannya dan diangkat sebagai penguasa Kadipaten Mangkunegaran.

Wilayah kekuasaan Mangkunegaran mencakup bagian Kabupaten Karanganyar dan Wonogiri serta Ngawen (Yogyakarta).

Kemudian, Raden Mas Said menyandang gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara I, yang menjadi gelar turun-temurun bagi penerusnya.

Hingga sekarang, garis keturunan Mangkunegara I masih berlanjut, dan Kadipaten Mangkunegaran kini dipimpin oleh KGPAA Mangkunegara X, yang meneruskan trah Pangeran Sambernyawa.

Pakubuwono, Mangkunegara, Kadipaten Mangkunegaran, Keraton Surakarta, kadipaten mangkunegaran, perbedaan mangkunegara dan pakubuwono, Perbedaan Mangkunegara dan Pakubuwono, Dua Gelar Bangsawan di Solo

Museum Keraton Surakarta Hadiningrat atau Museum Keraton Kasunanan Surakarta

2. Pakuwubono

Gelar Pakubuwono merupakan sebutan resmi bagi raja yang memerintah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Gelar ini pertama kali dipegang oleh Pangeran Puger, yang dikenal juga sebagai Sunan Ngalaga, raja ketujuh Mataram Islam.

Sejak saat itu, gelar Pakubuwono menjadi simbol legitimasi bagi raja yang berkuasa di Keraton Surakarta.

Adapun Pangeran Puger mewariskan gelar Pakubuwono kepada cucunya, Raden Mas Proboyoso, putra Amangkurat IV dan kakak tiri Pangeran Mangkubumi.

Ketika naik takhta, Proboyoso menjadi raja Mataram Islam kesembilan dengan gelar Pakubuwono II. Dari sinilah, tradisi penggunaan gelar Pakubuwono mulai mengakar kuat dalam sistem pemerintahan Surakarta.

Setelah Pakubuwono II wafat, kekuasaan berlanjut kepada putranya, Raden Mas Suryadi, yang naik takhta sebagai Pakubuwono III.

Pada masa pemerintahannya, terjadi peristiwa penting dalam sejarah Jawa, yakni Perjanjian Giyanti tahun 1755.

Melalui perjanjian itu, Pakubuwono III menjadi penguasa wilayah Mataram Islam dengan pusat pemerintahan di Surakarta.

Sejak saat itu, gelar Pakubuwono secara resmi melekat pada para raja Keraton Surakarta, dan masih digunakan hingga Pakubuwono XIII, yang wafat pada November 2025.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.