Pembentukan Pansus Dinilai Bentuk Keseriusan Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir (ketiga dari kiri)
Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir (ketiga dari kiri)

 Rencana DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada 2 Oktober 2025 mendatang mendapat apresiasi luas dari kalangan petani. Salah satunya datang dari Tani Merdeka Indonesia, organisasi petani nasional yang menilai langkah parlemen tersebut sebagai momentum penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan agraria yang telah menahun di Tanah Air.

“Rencana pembentukan Pansus oleh DPR RI menunjukkan keseriusan negara dalam mengurai konflik agraria dari akar masalahnya. Ini langkah besar yang patut kita apresiasi,” ujar Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, di Jakarta, Kamis 25 September 2025.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan bahwa pansus akan dibentuk sebagai wujud komitmen politik parlemen dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang kompleks. Pansus ini direncanakan disahkan dalam penutupan masa sidang DPR pada 2 Oktober 2025 dan akan menjadi wadah kerja lintas komisi untuk menuntaskan konflik agraria secara menyeluruh.

“DPR akan membentuk Pansus penyelesaian konflik agraria dan mendorong pemerintah mempercepat kebijakan satu peta serta pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria,” kata Dasco dalam audiensi bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan perwakilan organisasi petani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 September 2025.

Merespons hal tersebut, Don Muzakir menyatakan dukungan penuh Tani Merdeka Indonesia terhadap wacana pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Menurutnya, kelembagaan yang khusus, permanen, dan memiliki kewenangan yang kuat mutlak diperlukan untuk mengkoordinasikan program reforma agraria yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

“Kami mendesak agar pembentukan Badan Reforma Agraria ini segera direalisasikan. Untuk menyelesaikan masalah yang sistemik dan masif, kita butuh lembaga yang fokus, tidak terfragmentasi, dan memiliki otoritas yang jelas. Badan ini akan menjadi motor penggerak yang memastikan redistribusi aset, legalisasi aset, dan penyelesaian konflik berjalan secara terpadu dan berkelanjutan, bukan hanya proyek sesaat,” tegas Don.

Tani Merdeka Indonesia menilai sinergi antara DPR dan pemerintah dalam membenahi tata kelola agraria merupakan langkah strategis yang membawa angin segar bagi petani. Selain pembentukan Pansus dan wacana badan khusus, berbagai kebijakan konkret telah dilakukan pemerintah selama satu dekade terakhir, antara lain pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pemberantasan mafia tanah dan mafia tambang, serta percepatan reforma agraria.

“Upaya ini menunjukkan bahwa perjuangan petani tidak diabaikan negara. Pemerintah dan DPR kini berjalan dalam visi yang sama: membereskan konflik agraria sekaligus memperkuat kedaulatan petani,” ujarnya.

Menurut Don, pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjadi langkah penting dalam menata ulang penguasaan lahan yang selama ini banyak tumpang tindih antara masyarakat, korporasi, dan negara. Satgas ini terbukti mampu menyelesaikan sejumlah konflik di lapangan dan memastikan hak-hak petani tetap terlindungi.

“Satgas PKH adalah bukti nyata keseriusan pemerintah. Banyak konflik agraria yang mulai menemukan jalan keluar setelah satgas turun langsung,” tuturnya.

Selain itu, percepatan kebijakan satu peta (One Map Policy) juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata ruang nasional yang tertib dan meminimalkan potensi konflik. Kebijakan ini akan mendukung kerja pansus dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian masalah agraria.

Tani Merdeka Indonesia juga mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam memberantas mafia tanah dan mafia tambang yang selama ini menjadi akar konflik. Dalam tiga tahun terakhir, ratusan kasus berhasil diungkap melalui sinergi lintas kementerian dan aparat penegak hukum.

“Presiden berkali-kali menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan mafia. Ketegasan ini menjadi bukti nyata keberpihakan negara kepada petani dan rakyat kecil,” tegas Don.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga terus mempercepat pelaksanaan reforma agraria melalui legalisasi aset dan redistribusi lahan. Program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada petani, tetapi juga menjadi pilar penting dalam mendorong kemandirian pangan dan pembangunan ekonomi desa.

“Langkah-langkah ini tidak berhenti pada respons jangka pendek terhadap aksi massa, tetapi merupakan bagian dari strategi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045,” kata Don.

Meski menghargai aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah kelompok tani saat Hari Tani Nasional, Tani Merdeka Indonesia mengingatkan bahwa perjuangan petani tidak boleh berhenti pada aksi jalanan semata. Aspirasi kritis harus diiringi dengan solusi dan kerja sama agar agenda reforma agraria dapat tercapai sepenuhnya.

“Perjuangan petani tidak boleh berhenti di jalan. Kolaborasi dengan pemerintah dan DPR adalah kunci agar reforma agraria benar-benar tuntas dan petani Indonesia merdeka atas tanahnya sendiri,” pungkas Don.