Kejagung Gaspol Buru Barang Bukti Kasus Korupsi MBG Dadan Cs, Geledah Lokasi Secara Maraton
Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026, terus bergerak.
Setelah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini gencar memburu barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bahkan melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di Jakarta. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang saat ini masih terus dikembangkan.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan proses pencarian alat bukti masih berlangsung hingga Kamis, 4 Juni 2026.
“Masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti dengan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat. Sampai sekarang masih berlanjut,” tuturnya, Kamis, 4 Juni 2026.
Meski demikian, penyidik belum bersedia membuka lokasi-lokasi yang sedang diperiksa. Kejagung memilih menahan informasi tersebut karena kegiatan penggeledahan masih berlangsung di lapangan.
Yang pasti, operasi pencarian barang bukti tidak lagi terfokus pada lokasi-lokasi yang sebelumnya telah disasar penyidik. Ketika ditanya apakah penggeledahan masih dilakukan di enam tempat yang sempat diperiksa sebelumnya, Syarief mengisyaratkan timnya sudah bergerak ke titik lain.
“Beralih, masih terus,” ujarnya.
Pernyataan itu mengindikasikan bahwa penyidikan kasus MBG belum berhenti pada temuan awal. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya dokumen, barang bukti elektronik, maupun petunjuk lain yang tersebar di sejumlah lokasi berbeda.
Namun, Kejagung masih menutup rapat jumlah tempat yang diperiksa maupun status lokasi tersebut, apakah rumah pribadi, kantor, atau tempat lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara.
“Nanti kita sampaikan, karena masih berjalan,” ujar dia.
Menurut Syarief, perburuan alat bukti memang menjadi fokus utama penyidik dalam beberapa hari terakhir. Tim penyidik disebut bekerja secara intensif untuk mengumpulkan seluruh data yang dibutuhkan guna mengungkap secara utuh dugaan korupsi di lingkungan BGN.
“Sistem kita dua-tiga hari ini memang intensif untuk mencari barang bukti dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat secara maraton,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, diduga memanfaatkan pembangunan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang terafiliasi dengan mereka.
Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Rabu, 3 Juni 2026.