Kejagung Beri Jawaban Tak Terduga Soal 20 Nama Terlibat Korupsi MBG yang Disebut Sony Sonjaya

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (rompi pink)
Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (rompi pink)

Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) berpotensi memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang mendalami keterlibatan pihak lain setelah tersangka Sony Sonjaya disebut memiliki daftar puluhan nama yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, penyidik belum akan serta-merta menindaklanjuti daftar nama yang disebut-sebut mencapai puluhan orang itu. Kejagung menegaskan fokus saat ini adalah memeriksa langsung Sony Sonjaya guna menguji kebenaran informasi yang dimilikinya.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN itu dan saat ini masih dalam proses penelaahan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penyidik membutuhkan keterangan lengkap dari Sony, bukan hanya daftar nama semata.

"Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu. Iya setelah menerima ini (JC) kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja, tapi informasinya," kata dia, dikutip Jumat, 12 Juni 2026.

Menurut Syarief, penyidik tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu sebelum memperoleh gambaran utuh mengenai peran dan kewenangan masing-masing pihak yang disebut.

Karena itu, setiap informasi yang nantinya disampaikan Sony akan diverifikasi dan dicocokkan dengan alat bukti lain yang telah dikantongi penyidik.

"Nah di sini akan kita tentukan apakah ada peranan lain yang lebih besar atau kewenangannya itu ada di mana ya untuk melaksanakan. Itu sedang kami pelajari," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, perkembangan baru muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, memilih mengambil langkah menjadi Justice Collaborator (JC).

Tak hanya itu, melalui kuasa hukumnya, Sony diklaim mulai membuka informasi terkait pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung tersebut.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan permohonan JC telah diajukan secara resmi ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk kerja sama kliennya untuk membantu mengungkap pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.

“Ya artinya bahwa kan kita bekerja sama kepada penyidik kan untuk mengungkap kan peranan-peranan yang lebih besar daripada sebuah program presiden tadi yang sudah saya sampaikan tadi,” ujar Krisna Murti di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026.

Krisna menegaskan pengajuan JC bukan upaya untuk menghindari proses hukum. Sebaliknya, kata dia, Sony siap bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam pengembangan kasus.

Bahkan, dalam pemeriksaan yang telah dijalani, Sony disebut sudah menyampaikan puluhan nama kepada penyidik. Namun, jumlah tersebut diklaim belum seluruhnya.

"Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian," katanya.

Untuk diketahui, Sebuah cuitan viral di media sosial mengenai 20 nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini diketahui, salah satunya diunggah dalam akun Thread @suzan18706, dengan keterangan “Bocor halus semoga benar adanya…Isunya nama-nama ini yang terlibat korupsi MBG”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tertulis dalam unggahan, salah satu yang diduga terlibat yakni Kepala BGN, Nanik S Deyang yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto. Selain itu juga tertulis Patris Rumbayan ibunya Tedy, Ketua DPRD Jatim dan Jateng, Suwardi Samira, Dudung lewat kepala BGN, Puti Sari Gerindra komisi 9, D Mahari komisi 9, Yahya zaini, Wihardi banggar, Cucun Ahmad, ketua dan seluruh wakil banggar, Bima Arya Wamendagri, Wamenaker Feri, Ahmad Riza Patria, Ketua Komisi 9, dan seluruh wakil ketua KOM 9 kecuali Charles Honoris dan seluruh poksi komisi 9.

Kemudian juga disebutkan yakni Dek gam komisi 9, Muslim Ayu komisi 3, fitroh Basori wakil KPK, Kajari Purwakarta Sulvia Dewi Hapsari, Kapolres bekasi Kombes Sumarni, Irma Chaniago komisi 6, Uya Kuya komisi 3, Lula Kamal PIC Menko pangan, 2 kolonel usulan AHY, san gabungan asosiasi GAMBI-Kadin makan bergizi Indonesia.