Kejagung Beri Jawaban Tak Terduga Soal 20 Nama Terlibat Korupsi MBG yang Disebut Sony Sonjaya
Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) berpotensi memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang mendalami keterlibatan pihak lain setelah tersangka Sony Sonjaya disebut memiliki daftar puluhan nama yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Meski demikian, penyidik belum akan serta-merta menindaklanjuti daftar nama yang disebut-sebut mencapai puluhan orang itu. Kejagung menegaskan fokus saat ini adalah memeriksa langsung Sony Sonjaya guna menguji kebenaran informasi yang dimilikinya.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN itu dan saat ini masih dalam proses penelaahan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penyidik membutuhkan keterangan lengkap dari Sony, bukan hanya daftar nama semata.
"Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu. Iya setelah menerima ini (JC) kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja, tapi informasinya," kata dia, dikutip Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut Syarief, penyidik tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu sebelum memperoleh gambaran utuh mengenai peran dan kewenangan masing-masing pihak yang disebut.
Karena itu, setiap informasi yang nantinya disampaikan Sony akan diverifikasi dan dicocokkan dengan alat bukti lain yang telah dikantongi penyidik.
"Nah di sini akan kita tentukan apakah ada peranan lain yang lebih besar atau kewenangannya itu ada di mana ya untuk melaksanakan. Itu sedang kami pelajari," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, perkembangan baru muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, memilih mengambil langkah menjadi Justice Collaborator (JC).
Tak hanya itu, melalui kuasa hukumnya, Sony diklaim mulai membuka informasi terkait pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung tersebut.