KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti dari Rumah Sekda Ponorogo dan Direktur RSUD

barang bukti, Jawa Timur, sekda ponorogo, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti dari Rumah Sekda Ponorogo dan Direktur RSUD

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo. 

Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, dan Direktur RSUD Ponorogo, dr Yunus Mahatma.

Penggeledahan rumah Sekda Agus Pramono dilakukan di Jalan Mangku Prajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sedangkan rumah dr Yunus Mahatma berada di Jalan Sumatra, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. 

Tim KPK membawa sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi dalam proyek RSUD Ponorogo.

Berkas-berkas yang Disita KPK

Ketua RT setempat, Darojat, turut mendampingi tim KPK selama proses penggeledahan berlangsung.

Dalam wawancaranya, Darojat mengungkapkan bahwa tim KPK menyita sejumlah berkas dari rumah Sekda Agus Pramono. 

"Saya ikut diundang dalam rangka mendampingi pemeriksaan atau penyitaan barang di rumah Pak Agus Pramono. Yang disita saya kurang tahu secara detail, tapi sepertinya berkas-berkas nota dan kwitansi," ungkap Darojat, Jumat (14/11/2025), dikutip Antara. 

Darojat menambahkan, berdasarkan pengamatannya, ada sekitar 10 item berkas yang disita oleh KPK. 

"Tidak ada uang dan barang berharga yang disita. Kayaknya dokumen jual beli tanah berupa nota dan kuitansi," ujarnya lebih lanjut.

Setelah penggeledahan selesai, tim penyidik KPK membawa barang bukti tersebut ke dalam kendaraan operasional mereka.

Penyitaan Barang Bukti di Rumah dr Yunus Mahatma

Sementara itu, di rumah dr Yunus Mahatma, tim KPK juga membawa dua koper berwarna hitam dan biru yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus suap jabatan, paket proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi. 

Selain itu, KPK juga menyita dua mobil mewah, yaitu mobil Rubicon warna merah dengan nomor polisi N-47MA dan mobil BMW warna putih dengan nomor polisi L-47MA. 

Tidak hanya itu, sekitar 25 unit sepeda sport juga disita dari kediaman dr Yunus Mahatma.

Kasus Dugaan Suap Jabatan dan Gratifikasi

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dalam pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Ponorogo. 

Tersangka dalam kasus ini meliputi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Ponorogo dr Yunus Mahatma, serta pejabat rekanan swasta.

Saat ini, para tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama, mulai 8 hingga 27 November 2025. 

Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Merah Putih KPK sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: .

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.