Cegah Kasus Dadan Cs Berulang, DPR Dorong Pimpinan BGN Bangun Sistem MBG Antikorupsi
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) membangun sistem baru guna menutup celah korupsi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Abdullah merespons soal penetapan tersangka dan penahanan terhadap eks Kepala dan Wakil Kepala BGN, Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya oleh Kejagung RI terkait kasus jual beli titik SPPG.
Abdullah ingin pelaksanaan MBG dapat berjalan secara bersih, transparan, dan berkelanjutan.
Maka dari itu, dia meminta Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, menjadikan pembangunan sistem MBG yang antikorupsi sebagai prioritas utama kepemimpinannya.
“Pekerjaan utama Kepala BGN yang baru adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan membangun sistem MBG yang antikorupsi. Kalau sistemnya dibenahi, manfaat program ini akan semakin dirasakan masyarakat dan tujuan besarnya untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dapat tercapai,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Jumat, 5 Juni 2026.
Abduh menilai kasus yang menjerat Dadan cs harus menjadi pelajaran penting bagi BGN untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Ia meminta pimpinan baru memastikan celah yang diduga dimanfaatkan dalam kasus tersebut tidak kembali terulang pada masa mendatang.
“Jangan sampai pergantian pimpinan hanya mengganti orang tanpa memperbaiki sistem. Yang harus dibangun adalah tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dapat diawasi secara terbuka,” tegas dia.
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membangun sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi dan data pelaksanaan MBG secara real time, termasuk terkait kinerja, distribusi program, penggunaan anggaran, dan capaian mitra pelaksana.
“Transparansi adalah salah satu cara paling efektif untuk menutup ruang penyimpangan. Ketika data dan informasi dapat diakses publik, peluang terjadinya manipulasi akan semakin kecil karena pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain memperkuat transparansi, legislator PKB itu menilai BGN harus lebih terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, kritik yang berbasis fakta dan data merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki kualitas tata kelola program.
“Tidak boleh lagi ada sikap defensif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, akademisi, media, maupun pihak terkait lainnya. Justru dari kritik yang objektif itulah BGN dapat mengidentifikasi masalah dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” jelas Abdullah.
Lebih lanjut, ia meminta Kepala BGN yang baru menggandeng Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan MBG.
“Pelibatan Kejaksaan Agung dan KPK penting untuk memastikan pengawasan berjalan dari hulu hingga hilir. Program MBG merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa sehingga harus dijaga dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tandas dia.