Cara Dadan Hindayana Cs Raup Miliaran per Hari dari Dapur MBG Terkuak, Begini Modusnya
Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya praktik yang berkaitan dengan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang dikenal sebagai dapur MBG. Dalam pengusutan perkara tersebut, muncul dugaan adanya pengaturan dalam proses verifikasi mitra program yang seharusnya berjalan transparan.
Penyidik menyebut bahwa sejumlah yayasan yang terlibat dalam program dapur MBG diduga tidak memenuhi syarat, namun tetap bisa lolos sebagai mitra.
Hal ini diduga terjadi karena adanya keterkaitan dengan pihak internal Badan Gizi Nasional (BGN) saat itu. Kondisi ini membuat publik mempertanyakan bagaimana sistem verifikasi bisa ditembus oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki afiliasi dengan pejabat terkait.
Nama-nama lain seperti Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung juga ikut terseret dalam perkara yang sama. Ketiganya disebut memiliki keterkaitan dalam pengelolaan yayasan yang diduga mendapatkan keuntungan dari program tersebut.
Kejagung juga menilai ada pola yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dalam proses administrasi dan verifikasi.
Dugaan Pengaturan Verifikasi Dapur MBG
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi langsung dengan sekolah penerima manfaat.
Namun dalam praktiknya, ditemukan banyak dapur MBG yang justru tidak memenuhi kriteria, tetapi tetap bisa lolos sebagai mitra resmi. “Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” kata Syarief.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa ada intervensi dalam sistem digital verifikasi mitra yang digunakan oleh BGN pada saat program berjalan.
Insentif Miliaran Rupiah per Hari
Lebih jauh, Kejagung juga mengungkap adanya dugaan aliran dana besar dari program tersebut. Yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka disebut mendapatkan insentif dalam jumlah sangat besar setiap harinya.
“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP,” jelas Syarief.
Pernyataan ini membuat publik mempertanyakan mekanisme distribusi anggaran dalam program dapur MBG yang sejatinya ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat. Jika benar terjadi penyimpangan, maka potensi kerugian negara bisa sangat besar mengingat skala program yang bersifat nasional.
Proses Hukum dan Penetapan Tersangka
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Kejagung akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup kuat.
“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, AA, dan LP sebagai saksi setelah ditemukan alat bukti yang cukup maka penyidik menetapkan tersangka,” ucap Syarief Sulaeman Nahdi.
Selain itu, penyidik juga mengungkap adanya dugaan pengaturan dalam sistem portal BGN yang digunakan untuk verifikasi pembangunan SPPG. Sistem tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya karena adanya intervensi dari pihak tertentu.
“Pengaturan verifikasi (pembangunan SPPG) pada portal BGN atas adanya atensi dari tersangka,” katanya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan program bantuan publik yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Program dapur MBG yang awalnya diharapkan menjadi solusi pemenuhan gizi justru diduga menjadi ladang keuntungan bagi pihak tertentu.
Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pengungkapan lebih lanjut terkait aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Kejagung menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan dalam kasus ini.