Usut Korupsi Libatkan Pejabat Pajak, Kejagung Geledah Beberapa Lokasi
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggebrak dunia perpajakan. Sejumlah lokasi, termasuk kediaman pejabat pajak, digeledah dalam kasus dugaan korupsi pajak 2016–2020 yang disebut-sebut merugikan negara besar-besaran.
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan praktik memperkecil kewajiban pajak oleh perusahaan dan wajib pajak tertentu, yang diduga melibatkan oknum pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin, 17 November 2025.
Meski belum mengungkap identitas oknum yang digeledah maupun besaran kerugian negara, Anang menegaskan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, jaksa kini tengah memburu bukti-bukti lanjutan untuk menjerat pihak-pihak yang diduga menikmati praktik ilegal ini.
“(Diduga) Oleh oknum/pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," kata dia.
Korps Adhyaksa menegaskan, kasus tersebut akan ditindaklanjuti secara tegas dan transparan, sebagai upaya membersihkan praktik pajak yang merugikan negara.
"Iya (sudah naik penyidikan)," kata dia lagi.