Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagoes Memanas, Kortas Tipikor Polri Geledah Gedung di Jakarta hingga Surabaya

Ilustrasi Korupsi, Gedung di Jakarta Timur Jadi Sasaran Penggeledahan, Rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Ikut Digeledah, Kantor PT Barata Indonesia di Gresik Turut Diperiksa, Bukti Akan Didalami untuk Pengembangan Perkara, Polri Tegaskan Penyidikan Berjalan Profesional
Ilustrasi Korupsi

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek Konstruksi Terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes, Situbondo, yang berada di bawah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta dan Jawa Timur pada Selasa, 9 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gedung di Jakarta Timur Jadi Sasaran Penggeledahan

Kepala Bagian Operasi Kortas Tipikor Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor atau gedung PT Wijaya Karya yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur.

Menurut Ahmad, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Asembagoes yang sedang ditangani,” ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh dokumen maupun informasi penting yang berkaitan dengan proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula tersebut.

Rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Ikut Digeledah

Tidak hanya di Jakarta, tim penyidik juga bergerak ke Jawa Timur. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah seorang berinisial TD yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Multinas Indonesia.

Rumah tersebut berada di kawasan Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5/1, Surabaya, Jawa Timur.

Selain kediaman TD, penyidik turut melakukan penggeledahan di kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera yang berada di Kota Surabaya.

Penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut dilakukan untuk menelusuri keterkaitan pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan proyek EPCC Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes.

Kantor PT Barata Indonesia di Gresik Turut Diperiksa

Lokasi lainnya yang turut menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor PT Barata Indonesia yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur.

Dengan total empat lokasi yang digeledah dalam satu hari, penyidik berupaya mengumpulkan sebanyak mungkin informasi dan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah diselidiki.

Polri menilai langkah ini penting untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek tersebut, termasuk pihak-pihak yang berpotensi bertanggung jawab secara hukum.

Bukti Akan Didalami untuk Pengembangan Perkara

Ahmad menjelaskan seluruh barang bukti maupun dokumen yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Proses pendalaman tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara sekaligus menjadi dasar dalam menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Penyidik juga menargetkan proses penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat dengan dukungan alat bukti yang memadai dari hasil penggeledahan tersebut.

Polri Tegaskan Penyidikan Berjalan Profesional

Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, Kortas Tipikor Polri memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ahmad menegaskan penggeledahan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, proses tersebut dijalankan berdasarkan aspek yuridis, prosedural, teknis profesional, etis, proporsional, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

Komitmen tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses hukum sekaligus memastikan penanganan kasus dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagoes dapat berjalan secara objektif hingga tuntas.