Jerat Dadan Cs, Kejagung Beber 2 Modus Besar Kasus Korupsi di BGN

Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, serta Lodewyk Pusung jadi tersangka korupsi tata Kelola MBG di BGN tahun 2025-2026.
Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, serta Lodewyk Pusung jadi tersangka korupsi tata Kelola MBG di BGN tahun 2025-2026.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada dua modus besar yang sedang disidik dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam kasus korupsi tata kelola MBG ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk modus, pernah saya sampaikan pada saat itu. Jadi, modus besar yang kami sidik sekarang ini ada dua klaster," ucap Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi, Sabtu, 13 Juni 2026.

Syarief menuturkan, klaster pertama yaitu modus jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sementara modus klaster kedua yakni terkait pengadaan barang dan jasa. 

"Itu yang sedang kami sidik secara pararel," tutur dia.

Diketahui, penyidik Kejagung pada 3 Juni 2026 telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP) serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).

Kemudian pada 6 Juni 2026 ditetapkan tersangka keempat, yakni Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku pihak swasta yang terlibat dalam mencari titik-titik dapur SPPG.

Selanjutnya, pada 12 Juni 2026 ditetapkan tersangka kelima atas nama Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di BGN berupa sepeda motor listrik.

"Untuk malam ini, kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut, yaitu motor listrik," ujarnya.

Syarief menyebut Kejagung masih menyelidiki pengadaan barang dan jasa lainnya yang ada di BGN dan tidak berhenti hanya sampai kelima tersangka tersebut.

"Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan ya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka juga masih bergulir. Rencananya pekan depan penyidik akan memeriksa para tersangka, termasuk Sony Sonjaya terkait pengajuan justice collaborator (JC).

"Sampai hari ini ada lima tersangka. Kemudian untuk update-nya, kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan ya, kepada para tersangka tersebut," kata Syarief. (Ant)