Insanul Fahmi Serahkan Bukti Baru di Bareskrim, Mengaku Dijebak dan Minta Kasus Illegal Access Diusut Tuntas
Insanul Fahmi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan kasus illegal access yang belakangan menyita perhatian publik. Usai pemeriksaan, ia bersama kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah keterangan penting, termasuk penyerahan bukti-bukti baru yang diyakini dapat menguatkan posisinya sebagai korban dalam perkara ini.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa mereka telah menyerahkan berbagai temuan tambahan kepada penyidik. Apa saj bukti-buktinya? Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Insanul Fahmi.
“Jadi terkait pemeriksaan di Bareskrim ini, kami sudah menyampaikan terkait bukti-bukti baru terkait illegal access. Kami sudah menyerahkan kepada Bapak Kanit dan juga sudah ada saksi kunci,” ujar kuasa hukum Insanul Fahmi kepada awak media.
Tak hanya satu jenis bukti, tim hukum menyebutkan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dilampirkan secara lengkap. Mulai dari chat hingga video. Total terdapat sekitar 40 pertanyaan dari penyidik, dengan tiga lampiran bukti tambahan yang diserahkan.
“Iya, semua bukti sudah kita lampirkan. Mulai dari bukti chat, ada bukti voice note, dan bukti video juga sudah kami masukkan,” jelasnya.
Insanul Fahmi sendiri mengaku terkejut dengan berkembangnya isu soal dugaan video CCTV yang disebut-sebut diperjualbelikan. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku utama.
“Jadi menurut saya, saya berharap pelaku ini bisa cepat ditangkap karena sudah merugikan banyak pihak,” katanya.
Lebih jauh, Insanul Fahmi menegaskan dirinya merasa dijebak dalam peristiwa ini.
“Sangat merasa dijebak. Karena berdasarkan bukti voice note yang sudah saya dengar, sebenarnya ini sudah direncanakan dari lama,” ungkapnya.
Rasa kecewa juga disampaikan Insanul Fahmi terkait beredarnya video yang kemudian menjadi konsumsi publik. Ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
“Sangat kecewa. Karena sebenarnya kemarin harusnya saya baik-baik saja hubungan saya dengan inisial M dan I,” ujarnya.
Kuasa hukum pun menegaskan posisi kliennya dalam perkara ini yang di mana Insanul Fahmi diklaim sebagai korban.
“Perlu kami tegaskan juga, Saudara Fahmi ini adalah selaku korban dalam perkara di Mabes Polri ini,” katanya.
Di sisi lain, Insanul Fahmi mengakui adanya kekhilafan sebagai manusia. Meski demikian, ia berharap proses hukum dapat mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik penyebaran dan pemanfaatan materi tersebut.
“Bagaimanapun saya manusia biasa, saya minta maaf dan mengakui ada kesalahan,” tuturnya.