Alasan Raffi Ahmad Sempat Hubungi Seskab Hingga Dasco Pasca Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi yang Ditangani KPK

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad (kedua kanan)
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad (kedua kanan)

“Saya sudah berkomunikasi sama Istana, sama Pak Seskab Teddy. Saya juga berbicara kepada pimpinan DPR, Pak Dasco,” katanya, Kamis, 11 Juni 2026.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya menghubungi Istana dan pimpinan DPR RI tersebut guna minta saran pasca namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pasca berbicara dengan mereka, Raffi memutuskan mencari pengacara yang kompeten untuk mendampinginya, yakni Hotman Paris.

“Ya sudah, cari pengacara yang kompeten, yang benar-benar bisa membantu untuk semua ini, dan tanyakan apa langkah yang terbaik untuk membersihkan nama sendiri, nama pribadi, dan juga benar-benar jangan sampai ini terbawa ke politik,” ujar dia.

Raffi menjelaskan perlu memberi keterangan kepada publik dalam konferensi pers karena dirinya saat ini sedang mengemban amanah sebagai Utusan Presiden.

“Buat saya sekarang sangat penting karena sekarang ada kepercayaan dari negara ini. Saya harus meluruskan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad (RA) muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, dia mengaku KPK belum mengembangkan hal tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus Bea Cukai.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” katanya. (Ant)