Pedagang Es Gabus Mengaku Dianiaya Tentara-Polisi, Pangdam Minta Kasus Diselesaikan lewat Dialog
Seorang pedagang es gabus keliling di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Suderajat (49), mengaku menjadi korban intimidasi hingga kekerasan fisik saat tengah berjualan.
Mulanya, seorang warga menuding Suderajat menjual es gabus berbahan polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci pada Sabtu (24/1/2026).
Pelapor adalah M. Arief Fadillah (43), seorang wiraswasta yang tinggal di Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ia kemudian melaporkan Suderajat ke polisi lewat call center 110 hingga terlapor dan barang dagangannya diamankan.
Selama pemeriksaan, ia mengaku dianiaya oleh sejumlah oknum aparat TNI dan Polri.
Suderajat merasa diperlakukan secara tidak manusiawi dalam kejadian tersebut.
Sebelum diamankan, barang dagangan Suderajat juga diremas, diinjak, lalu dilemparkan ke wajahnya.
"Dia (polisi) beli es kue gabus ke saya. Tapi, sama polisi dibejek-bejek dikira es kapas (berbahan spons)," katanya, dikutip dari , Selasa (27/1/2026).
Suderajat Dipaksa Mengaku Es Gabus yang Dijual Palsu
Suderajat mengaku langsung diinterogasi setelah barang dagangannya dituduh terbuat dari spons.
Tak hanya itu, ia juga dipermalukan di hadapan warga sekitar disertai tindakan kekerasan.
"Saya (diperlakukan) kayak anjing. Kaki disuruh diangkat-angkat. Saya disabet, pakai selang air. Ada sepuluh orang yang menganiaya saya," katanya.
Dalam proses tersebut, Suderajat juga dipaksa mengakui bahwa es gabus yang dijualnya terbuat dari bahan palsu.
Usai mengalami kekerasan, ia kemudian dibawa ke kantor polisi.
Meski sempat ditahan, Suderajat akhirnya diperbolehkan pulang llau mendapat ganti rugi sebesar Rp 300.000 setelah es gabusyang dijualnya sudah meleleh dan rusak.
Pangdam Jaya Minta Kasus Diselesaikan Lewat Jalur Dialog
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Deddy Suryadi menyatakan bahwa pihaknya telah menemui Suderajat untuk mengklarifikasi insiden yang melibatkan anggota TNI dan polisi.
Menurut Deddy, klarifikasi dilakukan guna meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di lapangan dan mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
“Adapun langkah-langkah yang telah diambil yaitu berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Suderajat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk,” kata Deddy dikutip dari , Selasa (27/1/2026).
Ia menambahkan, seluruh pihak terkait juga telah menyampaikan klarifikasi dalam bentuk video yang direkam di Aula Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.
Deddy menegaskan, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, es gabus yang dijual Suderajat terbukti berbahan tepung hunkwe dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Meski demikian, Pangdam Jaya berharap persoalan tersebut tidak diperpanjang dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang