Pedagang Es Gabus Anggap Penganiayaan Aparat sebagai Musibah, Tolak Proses Hukum dan Pilih Berdamai

Pedagang Es Gabus Anggap Penganiayaan Aparat sebagai Musibah, Tolak Proses Hukum dan Pilih Berdamai, Bagaimana Proses Perdamaian Terjadi?, Mengapa Suderajat Tak Ingin Proses Hukum Berlanjut?, Bagaimana Kronologi Dugaan Penganiayaan Terjadi?, Apa Dampak Kejadian Ini bagi Suderajat?, Bagaimana Awal Mula Tuduhan Es Spons?

 Kasus dugaan penganiayaan terhadap Suderajat (49), pedagang es gabus asal Bojonggede, Kabupaten Bogor, berakhir damai.

Suderajat memilih tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum meski sempat menjadi korban pemukulan aparat setelah dituduh menjual es gabus berbahan spons.

Ia mengaku telah memaafkan para oknum yang terlibat dan menganggap peristiwa yang dialaminya sebagai bagian dari ujian hidup.

“Sudah baikan (damai),” ucap Suderajat usai bertemu aparat kepolisian dan TNI di sebuah mushala, Selasa (27/1/2026) tengah malam.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya pertemuan langsung antara Suderajat dan aparat yang terlibat.

Dalam pertemuan itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo secara terbuka menyampaikan permintaan maaf.

Bagaimana Proses Perdamaian Terjadi?

Dalam video yang diterima Kompas.com, Ikhwan dan Heri terlihat mencium tangan serta memeluk Suderajat sebagai bentuk permintaan maaf.

Ikhwan juga menjadi orang pertama yang meraih tangan Suderajat sambil menundukkan kepala, bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada istri Suderajat.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Dandim 0501/JP, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 04 Bojonggede Mayor Arm Ruwijo, Danramil Kemayoran Mayor CPN M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Syafei, serta Kepala Desa Rawa Panjang Mohammad Agus.

Suderajat menyebut peristiwa pemukulan yang dialaminya sebagai musibah yang diterima dengan lapang dada.

“Pada maaf semua, (saya) udah ikhlas dari (karena) Allah. Namanya musibah kan, Allah Maha kuasa udah tahu,” kata Suderajat.

Mengapa Suderajat Tak Ingin Proses Hukum Berlanjut?

Suderajat menegaskan tidak memiliki keinginan agar para oknum yang terlibat diproses secara hukum atau dijatuhi sanksi lebih tegas.

Ia memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan agar bisa kembali berjualan dan menjalani kehidupan sehari-hari bersama keluarganya.

Keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh adanya komunikasi lanjutan dan perhatian dari berbagai pihak pascakejadian.

Selama 30 tahun berjualan es gabus, Suderajat mengaku telah terbiasa menghadapi kerasnya kehidupan sebagai pedagang kecil.

“Alhamdulillah bantuan banyak, ada TV, kulkas, elektronik, perabotan. Saya juga mau naik haji ama anak bini,” sambungnya.

Bagaimana Kronologi Dugaan Penganiayaan Terjadi?

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026). Sehari-hari, Suderajat berangkat dari rumah sekitar pukul 04.00 WIB untuk mengambil sekitar 150 buah es gabus dari pabrik rumahan di wilayah Depok Lama.

Sekitar pukul 05.00 WIB, ia melanjutkan perjalanan menggunakan KRL Commuter Line menuju Kemayoran dan berjualan di sekitar sekolah dekat Gang Sentiong.

Sekitar pukul 10.00 WIB, empat hingga lima orang menghampirinya dengan dalih ingin membeli es gabus. Tak lama kemudian, sejumlah pengurus lingkungan, polisi, dan anggota TNI datang ke lokasi.

“Pertama (mereka) datang beli es kue, terus es-nya dibejek-bejek. Kata bapaknya itu es racun,” ucap Suderajat.

Ia mengaku mendapat omelan dan tudingan bahwa es gabus yang dijualnya berbahan spons dan beracun. Barang dagangannya dirusak dan sebagian dilempar ke wajahnya.

“Kata bapaknya itu es basi, es racun, dilempar ke muka saya,” ungkapnya.

Suderajat juga mengaku dipukul menggunakan benda menyerupai rotan ke bahu kanan, ditendang menggunakan sepatu bot, hingga mengalami luka gores dan nyeri di beberapa bagian tubuh.

“Saya luka nih goresan berdarah. Ditendang juga pakai sepatu bot sampai mental, disuruh bangun lagi,” ujarnya.

Apa Dampak Kejadian Ini bagi Suderajat?

Dalam kondisi tubuh yang semakin lemas, Suderajat berusaha menjelaskan bahwa es gabus yang dijualnya berbahan es asli. Namun klarifikasinya tidak digubris.

Ia baru kembali ke rumah pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB dengan seluruh barang dagangannya rusak dan tidak bisa dijual kembali.

Sejak kejadian itu, Suderajat memilih berhenti sementara dari aktivitas berjualan karena masih trauma dan khawatir mengalami kekerasan serupa. Padahal, ia harus menghidupi istri dan lima anaknya di Bojonggede.

“Sudah tiga hari belum jualan, gara-gara kejadian hari Sabtu ya begini, takutnya saya dikeroyokin pas ke Kemayoran,” jelasnya.

Bagaimana Awal Mula Tuduhan Es Spons?

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama M. Arief Fadillah (43), warga Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, melalui call center 110.

Dalam laporannya, Suderajat dituding menjual es gabus yang mengandung Polyurethane Foam (PU Foam) atau bahan spons.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi dan mengamankan barang dagangan Suderajat untuk diuji lebih lanjut.

“Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.

“Tim DOKKES telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Roby.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang