Kasus Es Gabus Berujung Damai, Kompolnas: Permintaan Maaf Penting, tapi Tak Hentikan Proses Propam
Kasus dugaan penggunaan bahan spons pada dagangan es gabus yang menyeret aparat TNI dan Polri telah berakhir dengan permintaan maaf dan kesepakatan damai.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut hajat hidup warga kecil.
Anggota Kompolnas Choirul Anam mengingatkan bahwa perdamaian tidak serta-merta menghapus proses etik yang sedang berjalan.
Ia menilai permintaan maaf memang merupakan sikap yang baik dan menunjukkan adanya pengakuan kesalahan, namun tidak boleh menghentikan evaluasi internal.
"Permintaan maaf memang sudah dilayangkan, itu satu bentuk sikap yang baik, bertanggung jawab, dan menunjukkan bahwa ada pengakuan bersalah. Permintaan maaf itu signifikan," kata Anam kepada Kompas.com, Kamis (29/1/2026).
Namun demikian, Anam menegaskan bahwa proses pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tetap harus berjalan.
"Namun demikian, Propam sudah jalan. Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sehingga dua konteks ini tidak berulang kembali untuk siapa pun dan kita mendambakan polisi yang punya moral, berintegritas, dan profesional," ujar Anam.
Apa pelajaran penting dari kasus ini?
Anggota Kompolnas, Choirul Anam atau Cak Anam dalam konferensi pers di Kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Anam menilai peristiwa yang menimpa Suderajat (49), pedagang es gabus, harus menjadi pembelajaran penting bagi aparat.
Menurut dia, tindakan berlebihan tidak boleh dilakukan apabila aparat tidak memiliki kapasitas untuk memastikan suatu dugaan.
"Belajar dari kasus ini, salah satu yang paling penting adalah ketika tidak memiliki kapasitas untuk menentukan ini bahannya berbahaya atau tidak, tindakannya tidak boleh berlebihan. Dicek dulu," lanjutnya.
Ia mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya yang melibatkan laboratorium forensik dan dukungan tim Dokkes untuk memastikan keamanan produk secara ilmiah.
Langkah tersebut dinilai mampu meminimalkan kerugian, khususnya bagi pedagang kecil yang terdampak.
"Kami sekali lagi mengingatkan kepolisian harus profesional. Terkait berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di peristiwa ini, kami mendukung Propam tegas terkait informasi pedagang esnya bahwa beliau mendapatkan kekerasan," imbuhnya.
Bagaimana proses permintaan maaf dilakukan?
Sebelumnya, dua aparat yang melakukan penuduhan, yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo, mendatangi kediaman Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/1/2026) malam.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat TNI dan Polri, serta unsur pemerintah desa.
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, Ikhwan menjadi orang pertama yang meraih tangan Suderajat untuk meminta maaf sambil menundukkan kepala. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada istri Suderajat.
“Izin saya Ikhwan, bersama Pak Heri datang kemari didampingi teman-teman, kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi, tidak ada niat sengaja untuk melukai Bapak,” ucap Ikhwan.
Heri kemudian menyampaikan permohonan maaf dengan menjabat dan mencium tangan Suderajat. Ia bahkan memeluk Suderajat sebelum menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya.
“Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam ke Pak Suderajat. Saya minta maaf yang paling dalam ya Pak, sehat selalu,” ujar Heri.
Pertemuan ditutup dengan pernyataan bahwa Suderajat telah memaafkan kedua aparat tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengonfirmasi bahwa persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami mewakili unsur pimpinan meminta maaf langsung kepada bapak Suderajat atas kesalahan dalam perlakuan anggota saat penanganan dugaan es dari spons,” kata Roby. “Alhamdulillah beliau memaafkan dan ikhlas, menganggap permasalahan sudah selesai,” tambahnya.
Apa bentuk tanggung jawab lanjutan aparat?
Sebagai bentuk kepedulian, Kodim 0501/Jakarta Pusat memberikan bantuan berupa satu unit kulkas, satu dispenser, dan satu kasur springbed untuk mendukung usaha Suderajat dan kenyamanan keluarganya.
“Kami mendampingi pedagang es gabus itu, sekaligus memberikan bantuan untuk mendukung kegiatan usahanya,” demikian rilis resmi Kodim.
Kodim juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Aparat menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan memberikan sanksi disiplin kepada anggota yang terlibat.
Bagaimana kronologi dugaan kekerasan terhadap Suderajat?
Peristiwa bermula pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat Suderajat berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia didatangi empat hingga lima orang yang berpura-pura membeli es gabus.
“Pertama datang beli es kue, terus esnya dibejek-bejek. Kata Bapaknya itu es racun,” kata Suderajat.
Ia kemudian dimarahi dan dituduh menjual es gabus berbahan spons dan racun. Suderajat mengaku mengalami kekerasan fisik, mulai dari dipukul rotan hingga ditendang menggunakan sepatu bot.
“Muka saya dilempar pakai es kue. Saya luka goresan berdarah. Ditendang juga pakai sepatu bot sampai mental,” ujarnya.
Meski telah menjelaskan bahwa es yang dijualnya asli, Suderajat tetap ditahan semalaman dan baru kembali ke rumah keesokan harinya. Seluruh dagangan yang dibawanya rusak dan tidak bisa dijual kembali.
Apa hasil pemeriksaan laboratorium?
Dugaan penggunaan bahan berbahaya mencuat setelah adanya laporan warga bernama M. Arief Fadillah melalui call center 110. Laporan tersebut menyebut es yang dijual mengandung Polyurethane Foam atau busa spons.
Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokkes Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses aman dan layak dikonsumsi.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas, produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” ujar AKBP Roby Heri Saputra.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang