Nasib Malang Suderajat: Dituduh Polisi-Warga Jual Es Gabus Bahan Spons, Ternyata Hoaks
Kasus dugaan es gabus berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat menjadi perhatian warganet akhirnya menemukan kejelasan.
Kepolisian memastikan es gabus milik Suderajat (49) tidak mengandung bahan berbahaya dan tudingan tersebut tidak benar.
Berikut kronologi dan hasil pemeriksaan polisi terkait isu yang sempat viral mengenai es gabus berbahan spons.
Kronologi Suderajat Dituduh Jual Es Gabus Bahan Spons
Tuduhan bahwa Suderajat menjual es gabus berbahan spons bermula dari kecurigaan seorang warga bernama M. Arief Fadillah (43) yang menilai dagangan terlapor mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan.
Bahan yang ia maksud adalah Polyurethane Foam (PU Foam) yang biasa digunakan sebagai material busa kasur maupun spons untuk mencuci.
Arief, yang tinggal di Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemudian melaporkan temuannya melalui Call Center Polri 110 pada Sabtu (24/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Piket Reskrim Polsek Kemayoran langsung mendatangi lokasi di wilayah Utan Panjang III untuk melakukan pemeriksaan awal.
Setelah tiba, polisi segera mengamankan dagangan Suderajat, mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses.
Polisi juga mengamankan sisa kue yang sudah dibeli oleh pelapor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra dikutip dari , Minggu (25/1/2026).
Namun, hasil pemeriksaan aparat justru mengungkap fakta berbeda dari tuduhan yang sempat beredar luas.
Polisi Pastikan Es Gabus yang Dijual Suderajat Aman Dikonsumsi
Setelah mengamankan barang dagangan Suderajat, polisi melalui Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap es gabus yang dijual terlapor.
Polisi memastikan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa es gabus yang dipermasalahkan ternyata tidak mengandung bahan berbahaya dan layak dikonsumsi.
Hasilnya, tidak ditemukan kandungan Polyurethane Foam (PU Foam) atau material spons seperti yang dituduhkan oleh pelapor.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Roby dikutip dari Antara, Minggu (25/1/2026).
Meski demikian, untuk memperkuat hasil pemeriksaan, sampel makanan tetap dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es di wilayah Depok guna memastikan proses produksi tidak melibatkan bahan berbahaya.
Setelah rangkaian pemeriksaan dinyatakan aman, Suderajat dipulangkan ke rumahnya.
Polisi juga mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan selama proses pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Tujuannya memastikan masyarakat terlindungi tanpa merugikan pihak pedagang,” jelas Roby.
Polisi Minta Maaf Usai Tuduh Suderajat
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf atas tudingan yang sempat dilontarkannya saat merespons aduan pelapor mengenai kandungan spons dalam es gabus yang dijual Suderajat.
"Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es kue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," ujar Ikhwan dikutip dari , Selasa (27/1/2026).
Ikhwan menjelaskan, tindakannya merupakan respons cepat atas kekhawatiran warga terkait dugaan makanan berbahaya.
Ia menegaskan niat awalnya adalah melindungi masyarakat.
Ikhwan mengakui telah bertindak terlalu cepat dengan menyimpulkan dugaan tersebut tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kedokteran kepolisian, dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Ia juga mengakui seharusnya melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya," tutur Ikhwan.
"Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ujar Ikhwan.
"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Suderajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," sambungnya.
Ia juga menyadari bahwa kabar viral tersebut berpotensi memengaruhi kehidupan dan usaha Suderajat sebagai pedagang kecil.
"Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memastikan bahwa Suderajat tidak terlibat dalam praktik penggunaan bahan berbahaya dalam produknya.
Selain memberikan ganti rugi atas barang yang diuji, aparat terkait juga telah memberikan klarifikasi resmi guna memulihkan nama baik pedagang yang bersangkutan di mata masyarakat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang