Sony Sonjaya Minta Kepala BGN Nanik S Deyang Diperiksa Soal Kasus Korupsi MBG, Sebut 'Tahu Masalah Itu'
Manuver mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, tampaknya belum berhenti setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026, di Badan Gizi Nasional (BGN).
Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, kubu Sony kini mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui persoalan di balik pelaksanaan program tersebut.
Salah satu nama yang dimaksud adalah Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang. Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengatakan permintaan tersebut menjadi salah satu pesan yang ingin disampaikan melalui surat yang sebelumnya sempat diunggah dan menjadi perhatian publik.
Menurut dia, pihaknya berharap penyidik tidak hanya fokus pada tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga memeriksa pihak-pihak yang dianggap memiliki pengetahuan terkait perkara yang sedang diusut.
“Kita juga minta supaya beliau dipanggil sebagai saksi,” kata Elza saat dihubungi, Jumat, 5 Juni 2026.
Elza menilai Nanik memiliki informasi yang relevan dengan materi penyidikan yang saat ini tengah didalami Korps Adhyaksa.
Karena itu, pihaknya meminta agar Kepala BGN tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi MBG.
“Untuk dipanggil sebagai saksi karena beliau itu tahu masalah itu,” kata dia.
Pernyataan tersebut menambah dinamika baru dalam perkara yang telah menyeret tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka.
Sebelumnya, Sony Sonjaya juga menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik dan berencana mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) guna membantu mengungkap dugaan penyimpangan dalam program MBG.
Melalui kuasa hukumnya, Sony bahkan mengklaim memiliki sejumlah data yang dapat membantu penyidik menelusuri dugaan praktik jual beli titik atau dapur MBG yang kini menjadi salah satu fokus penyidikan.
Terkait surat yang sempat beredar dan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos), Elza mengaku tidak terlibat langsung dalam proses unggahannya.
Ia menyerahkan pengelolaan akun medsos milik Sony ditangani oleh keluarga dan tim teknologi informasi yang membantu kliennya.
“Saya sendiri enggak sempat baca. Pokoknya dari klien saya, saya serahkan kepada keluarga bagian IT-nya,” katanya.
Untuk diketahui, Kejagung mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diduga memanfaatkan pembangunan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang terafiliasi dengan mereka.
Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Rabu, 3 Juni 2026.