Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 untuk Pelanggan PLN Golongan Subsidi dan Non-subsidi
- Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 kategori rumah tangga subsidi:
- Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 kategori pelayanan sosial:
- Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 kategori rumah tangga:
- Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 kategori keperluan bisnis:
- Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 kategori industri:
- Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 kategori fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:
Tarif listrik PLN pada 19-25 Januari 2026 untuk kategori subsidi dan non-subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan.
Tarif listrik selama sepekan ke depan mengikuti keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu (31/12/2025).
Pada saat itu, Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan bahwa tarif listrik untuk kategori subsidi sepanjang triwulan I (Januari-Maret) 2026 tidak mengalami penyesuaian.
Demikian juga dengan tarif listrik non-subsidi yang tidak mengalami perubahan harga.
Keputusan tersebut membuat tarif listrik tetap stabil selama satu tahun terakhir, sejak triwulan I 2025.
"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (1/1/2026).
Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 Kategori Subsidi dan Non-subsidi
Tri menerangkan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.
Hal tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Pemerintah tidak melakukan penyesuaian tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.
"Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional," imbuh Tri.
Merujuk laman resmi PLN dan Antara, Rabu (4/12/2024), berikut rincian tarif listrik 19-25 Januari 2026 untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi:
Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 kategori rumah tangga subsidi:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 kategori pelayanan sosial:
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 kategori rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 kategori keperluan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 kategori industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Tarif Listrik 19-25 Januari 2026 kategori fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
Demikian rincian tarif listrik pada 19-25 Januari 2026 untuk kategori subsidi dan non-subsidi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang