Tarif Listrik 26-31 Januari 2026 untuk Semua Pelanggan PLN, Berikut Daftarnya
- Tarif listrik 26-31 Januari 2026 kategori rumah tangga subsidi:
- Tarif listrik 26-31 Januari 2026 kategori pelayanan sosial:
- Tarif lstrik 26-31 Januari 2026 kategori rumah tangga:
- Tarif listrik 26-31 Januari 2026 kategori keperluan bisnis:
- Tarif listrik 26-31 Januari 2026 kategori industri:
- Tarif Listrik 26-31 Januari 2026 kategori fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:
Tarif listrik PLN yang berlaku pada 26–31 Januari 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan.
Ketentuan tersebut mengacu pada keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (1/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, sudah menyampaikan bahwa tarif listrik untuk triwulan I 2026, yakni periode Januari hingga Maret, diputuskan tetap.
Dengan kebijakan tersebut, tarif listrik PLN pada awal 2026 masih sama seperti tarif yang berlaku pada triwulan IV 2025, atau periode Oktober hingga Desember 2025, untuk seluruh golongan pelanggan.
Tarif Listrik 26-31 Januari 2026 untuk Semua Pelanggan PLN
Tri menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.
Penyesuaian ini mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, termasuk kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," jelas Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (1/1/2026).
Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan tidak berubah dengan subsidi listrik tetap diberikan.
Kebijakan ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran di awal tahun.
Dengan begitu, daya beli tetap terjaga sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Berikut rincian tarif listrik 26-31 Januari 2026 untuk semua pelanggan PLN:
Tarif listrik 26-31 Januari 2026 kategori rumah tangga subsidi:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Tarif listrik 26-31 Januari 2026 kategori pelayanan sosial:
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Tarif lstrik 26-31 Januari 2026 kategori rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik 26-31 Januari 2026 kategori keperluan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Tarif listrik 26-31 Januari 2026 kategori industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Tarif Listrik 26-31 Januari 2026 kategori fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
Itulah rincian tarif listrik 26-31 Januari 2026 untuk semua pelanggan PLN.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang