Tarif Listrik PLN per 1 April 2026 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-subsidi

tarif listrik, Tarif Listrik PLN per 1 April 2026 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-subsidi

Pemerintah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) triwulan II (April-Juni) 2026 tetap berlaku tanpa perubahan untuk seluruh pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi.

Pemerintah memastikan tarif listrik tidak mengalami perubahan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap," ujar Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (17/3/2026).

Meski tarif listrik tidak disesuaikan, Tri tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak.

Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya bersama untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Tarif Listrik PLN per 1 April 2026 Golongan Subsidi dan Non-subsidi

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro.

Indikator tersebut meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan II 2026, pemerintah menggunakan data realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026 sebagai dasar perhitungan.

Berdasarkan parameter tersebut, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan. 

Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkannya demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang jumlahnya mencapai puluhan golongan sehingga tidak ada perubahan tarif pada triwulan II 2026.

Pemerintah turut mendorong PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan.

Simak rincian tarif listrik PLN per 1 April 2026 berikut ini:

  • Tarif listrik PLN per 1 April 2026 keperluan rumah tangga:
    • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
    • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
    • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Tarif listrik PLN per 1 April 2026 keperluan bisnis:
    • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
    • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
    • Tarif listrik PLN per 1 April 2026 keperluan industri
    • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
    • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
  • Tarif listrik PLN per 1 April 2026 keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:
    • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
    • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
    • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
    • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
  • Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:
    • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
    • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
  • Tarif listrik Subsidi rumah tangga:
    • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
    • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang