Rincian Tarif Listrik PLN 22-28 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

tarif listrik, tarif listrik PLN, Rincian Tarif Listrik PLN 22-28 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis, Tarif listrik 22-28 Desember 2025 keperluan rumah tangga:, Tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk keperluan bisnis:, Tarif listrik 22-28 Desember 2025 keperluan pelayanan sosial:, Tarif listrik subsidi 22-28 Desember 2025 untuk keperluan rumah tangga:

Tarif listrik PLN pada 22-28 Desember 2025 untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis tidak mengalami perubahan.

Pelanggan tidak perlu khawatir karena rincian biaya masih mengikuti penetapan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tarif listrik triwulan IV masih sama dengan periode-periode sebelumnya untuk memprioritaskan daya beli masyarakat.

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/9/2025).

“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” tambahnya.

Tarif Listrik PLN 22-28 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

Tri menjelaskan, penetapan Tarif tenaga listrik (tariff adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2024. 

Dalam Permen tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ujarnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga menegaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. 

Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional,” kata Darmawan.

“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” sambungnya.

Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.

Berikut rincian tarif listrik PLN 22-28 Desember 2025 untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis:

Tarif listrik 22-28 Desember 2025 keperluan rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.4 44,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk keperluan bisnis:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Tarif listrik 22-28 Desember 2025 keperluan pelayanan sosial:

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp3 25 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Tarif listrik subsidi 22-28 Desember 2025 untuk keperluan rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang