Tarif Listrik PLN 17-23 November 2025 Kategori Subsidi dan Non-subsidi
- Tarif listrik PLN 17-23 November 2025 untuk pelanggan rumah tangga:
- Tarif listrik PLN 17-23 November 2025 untuk pelanggan bisnis:
- Tarif listrik PLN 17-23 November 2025 untuk pelanggan industri:
- Tarif listrik PLN 17-23 November 2025 untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:
- Tarif listrik PLN 17-23 November 2025 untuk pelayanan sosial:
- Tarif listrik subsidi per 1 November 2025 untuk pelanggan rumah tangga:
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai tarif listrik yang berlaku pada akhir 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menetapkan tarif listrik non-subsidi pada triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 tidak mengalami perubahan.
Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik subsidi juga tidak mengalami perubahan.
Kelompok tersebut pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik," ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/9/2025).
"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," tambahnya.
Rincian Tarif Listrik PLN 17-23 November 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-subsidi
Tri menjelaskan, penetapan tarif listrik sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Ketentuan tersebut mengatur, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan," ujar Tri.
"Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," sambungnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tarif listrik 17-23 November 2025, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi, rinciannya bisa dilihat berikut ini:
Tarif listrik PLN 17-23 November 2025 untuk pelanggan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik PLN 17-23 November 2025 untuk pelanggan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Tarif listrik PLN 17-23 November 2025 untuk pelanggan industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Tarif listrik PLN 17-23 November 2025 untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
Tarif listrik PLN 17-23 November 2025 untuk pelayanan sosial:
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Tarif listrik subsidi per 1 November 2025 untuk pelanggan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Demikian rincian tarif listrik 17-23 November 2025 untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.