Tarif Listrik 9-15 Februari 2026 untuk Pelanggan PLN Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

tarif listrik, Tarif listrik subsidi, Tarif listrik rumah tangga, Tarif listrik bisnis, Tarif Listrik 9-15 Februari 2026 untuk Pelanggan PLN Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis, Tarif listrik subsidi rumah tangga per 9-15 Februari 2026:, Tarif listrik pelayanan sosial per 9-15 Februari 2026:, Tarif listrik rumah tangga per 9-15 Februari 2026:, Tarif listrik bisnis per 9-15 Februari 2026:

Pemerintah memastikan tarif listrik subsidi, rumah tangga, bisnis tetap stabil pada triwulan I (januari-Maret) 2026. 

Oleh sebab itu, masyarakat Kalimantan Barat dan provinsi lain tidak perlu khawatir tarif listrik yang berlaku pada awal tahun ini.

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif tenaga listrik dipastikan tidak mengalami perubahan sehingga masih sama dengan triwulan IV (Oktober-Desember) 2025. 

Ketentuan tersebut tidak hanya berlaku untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis, tapi juga industri, fasilitas pemerintah, dan penerangan jalan umum.

Penetapan tarif listrik dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. 

Dalam aturan tersebut, evaluasi tarif listrik mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Seharusnya Naik

Meski secara perhitungan tarif berpotensi berubah, pemerintah memilih mempertahankan tarif demi menjaga kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha di awal tahun.

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan," jelas Tri, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu (31/12/2025).

"Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," tambahnya.

Tri juga menyampaikan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan tetap diberlakukan tanpa perubahan dengan subsidi listrik yang terus diberikan. 

Kebijakan ini dinilai memberikan kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha dalam mengelola pengeluaran operasional.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan keterjangkauan tarif listrik di tengah aktivitas ekonomi yang kembali berjalan.

"Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional," jelas Tri.

Tarif Listrik PLN 9-15 Februari 2026 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

Sebagai informasi, rincian tarif listrik triwulan I 2026 mencakup tarif subsidi, rumah tangga, dan bisnis sesuai golongan dan daya terpasang yang ditetapkan pemerintah.

Rincian tarif yang tercantum di bawah ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Barat:

Tarif listrik subsidi rumah tangga per 9-15 Februari 2026:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Tarif listrik pelayanan sosial per 9-15 Februari 2026:

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Tarif listrik rumah tangga per 9-15 Februari 2026:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik bisnis per 9-15 Februari 2026:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Dengan ketentuan tarif listrik Triwulan I 2026 yang tidak mengalami kenaikan, pelanggan rumah tangga, sektor bisnis, dan pelayanan sosial dapat merencanakan pengeluaran energi dengan lebih pasti.

Pemerintah dan PLN menekankan pentingnya pemakaian listrik secara bijak, sekaligus menjaga keterjangkauan dan keberlanjutan pasokan listrik nasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang