Harga Token Listrik 22-28 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN

Tarif listrik PLN, Harga Token Listrik 22-28 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Tarif listrik rumah tangga subsidi:, Tarif listrik rumah tangga nonsubsidi:, Tarif listrik pelanggan bisnis:, Tarif listrik pelanggan industri:, Tarif listrik untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:, Tarif listrik untuk pelayanan sosial:

Harga token listrik PLN 22-28 Desember 2025 menyesuaikan total nominal pembelian token listrik dengan tarif dasar.

Artinya, jumlah kilowatt hour (kWh) token listrik yang dibeli akan dikonversikan dari nominal pembelian sesuai tarif dasar listrik yang berlaku.

Misalnya untuk membeli token listrik senilai Rp. 50.000 melalui PLN Mobile, pelanggan akan membayar Rp. 50.000 ditambah biaya layanan (bervariasi tergantung metode pembayaran).

Namun, jumlah kWh yang didapat dengan nominal tersebut bisa berbeda-beda sesuai dengan golongan dan besaran daya masing-masing pelanggan.

Untuk diketahui, Tarif listrik PLN untuk triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 tidak mengalami perubahan dan berlaku untuk semua golongan pelanggan.

Harga token listrik PLN semua golongan 22-28 Desember 2025

Karena tarif listrik PLN bulan Desember tidak mengalami perubahan untuk triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 maka harga token listrik juga tetap.

Dikutip dari (31/10/2025), berikut rincian tarif dasar listrik per 1 Desember untuk semua golongan pelanggan PLN:

Tarif listrik rumah tangga subsidi:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Tarif listrik rumah tangga nonsubsidi:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR, besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik pelanggan bisnis:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Tarif listrik pelanggan industri:

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Tarif listrik untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

Tarif listrik untuk pelayanan sosial:

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Cara menghitung besaran kWh pembelian token listrik

Tarif listrik PLN, Harga Token Listrik 22-28 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Tarif listrik rumah tangga subsidi:, Tarif listrik rumah tangga nonsubsidi:, Tarif listrik pelanggan bisnis:, Tarif listrik pelanggan industri:, Tarif listrik untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:, Tarif listrik untuk pelayanan sosial:

Ilustrasi meteran listrik. Harga token listrik rumah tangga Desember 2025.

Dikutip dari laman (2/1/2025), pengisian token listrik menyesuaikan tarif dasar listrik dan akan dikenai pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing, yaitu 3-10 persen.

Rumus perhitungan besaran kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik adalah harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.

Sebagai contoh, pelanggan di sebuah daerah akan membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA.

Jika PPJ daerah tersebut sebesar 3 persen, maka perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik sebagai berikut:

  • Harga token: Rp 50.000
  • PPJ 3 persen: Rp 1.500
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

Maka, besaran token listrik yang didapat yaitu (Rp 50.000-Rp 3.000)/Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.

Artinya, pelanggan nonsubsidi 1.300 VA yang membeli token listrik Rp 50.000 di daerah itu akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang