Tarif Listrik 22-28 Desember 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN, Berikut Rinciannya

tarif listrik, Tarif Listrik 22-28 Desember 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN, Berikut Rinciannya, Tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk keperluan rumah tangga:, Tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk keperluan bisnis:, Tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk keperluan industri:, Tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:, Tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk keperluan pelayanan sosial:, Tarif listrik subsidi 22-28 Desember 2025 untuk keperluan rumah tangga

Pemerintah telah menetapkan tarif listrik yang berlaku sepanjang Desember 2025, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi.

Penetapan tarif listrik Desember telah diumumkan Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno pada Senin (29/9/2025) lalu.

Pada saat itu, Tri menyampaikan bahwa tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 tidak mengalami penyesuaian.

Dengan begitu, tarif listrik sepanjang akhir tahun tidak berubah sejak triwulan I (Januari-Maret) 2025.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/9/2025).

Tarif Listrik 22-28 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN

Tri menjelaskan, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik untuk memprioritaskan daya beli masyarakat.

Penetapan tarif listrik triwulan IV 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. 

Ketentuan tersebut mengatur bahwa penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan.

Ada beberapa realisasi parameter ekonomi makro yang digunakan untuk menetapkan tarif listrik, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” jelas Tri.

“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” tambahnya.

Berikut rincian tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk semua pelanggan PLN:

Tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk keperluan rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk keperluan bisnis:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk keperluan industri:

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

Tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk keperluan pelayanan sosial:

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

Tarif listrik subsidi 22-28 Desember 2025 untuk keperluan rumah tangga

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang