Presiden Trump Setuju Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang dari 27,5% Jadi 15%
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya setuju menurunkan tarif mobil Jepang dari 27,5 persen menjadi 15 persen.
Dilansir Kantor berita Kyodo-OANA, Selasa (16/9), Departemen Perdagangan AS mengumukan kebijakan terbaru Presiden Trump itu resmi berlaku mulai Senin (15/9) waktu Washington DC.
Departemen Perdagangan AS menjelaskan penurunan tarif baru itu menjadi bagian dari kesepakatan dagang yang dicapai pemerintahan Trump dengan Jepang melalui proses negosiasi yang berlangsung sejak 22 Juli lalu.
Sebagai imbalannya dilansir Antara, Jepang berkomitmen meningkatkan investasi besar-besaran di AS serta memperbesar impor produk pertanian Amerika selama masa jabatan kedua Trump yang tidak berurutan itu.
Meski penurunan tarif itu meringankan beban sektor otomotif Jepang, angka 15 persen tetap jauh lebih tinggi dibandingkan tarif sebelumnya dan masih membebani produsen mobil beserta industri terkait.
Sebelumnya, Trump memberlakukan tambahan kenaikkan tarif mobil kendaraan impor ke AS naik dari 2,5 persen menjadi 27,5 persen dengan alasan keamanan nasional pada April lalu.
Kenaikan tarif itu juga berlaku untuk impor mobil kendaraan dan suku cadang dari Jepang. Kebijakan Trump itu turut menekan margin keuntungan produsen mobil Jepang dan sejumlah manufaktur lain selama lima bulan terakhir. (*)