Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik, Cukup Lewat Ponsel

sertifikat tanah, sertifikat tanah elektronik, Cara cek sertifikat tanah elektronik, cek sertifikat tanah elektronik, Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik, Cukup Lewat Ponsel

Masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah elektronik bisa mengecek dokumennya kapan saja dan di mana saja secara online.

Sebab, data sertifikat tanah telah tersimpan secara digitial. Sehingga masyarakat tak perlu repot ke BPN atau Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mengeceknya.

Cara mengecek sertifikat tanah elektronik juga cukup mudah, hanya menggunakan ponsel smartphone.

Kemudian, masyarakat perlu mengakses aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN menggunakan akun yang telah terdaftar.

Apa Itu Sertifikat Tanah Elektronik?

Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, sertifikat tanah elektronik merupakan sertifikat tanah yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk file PDF yang disimpan dalam brankas elektronik pemegang hak.

Sertifikat tanah elektronik disimpan pada brankas elektronik masing-masing pemegang hak yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Namun, pemegang hak bisa mendapatkan salinan resmi sertifikat tanah elektronik yang dicetak pada kertas dengan spesifikasi khusus (secure paper) oleh Kantor Pertanahan.

Apabila salinan resmi sertifikat tanah elektronik hilang atau rusak, pemegang hak tidak perlu mengajukan percetakan salinan resmi. Cukup mencetak kembali secara mandiri pada kertas biasa dengan mengakses asli sertifikat tanah elektronik pada brankas elektronik.

Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik

Cara cek sertifikat tanah elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku cukup mudah, berikut tahapannya:

  • Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar
  • Pilih menu "Sertipikatku"
  • Pilih sertifikat hak atas tanah yang kamu miliki
  • Pilih "Lihat Sertipikatku"
  • Dokumen sertifikat tanah elektronik terlihat di layar ponsel.

Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik Asli atau Palsu

Selain untuk melihat dokumen sertifikat tanah elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku juga bisa dipergunakan untuk mengecek keaslian sertifikat tanah elektronik.

Caranya dengan mengakses QR code pada sertifikat tanah elektronik yang telah dicetak dalam bentuk fisik melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Adanya QR code memang dirancang untuk memastikan keaslian dan menampilkan status terakhir dari sertifikat tanah elektronik agar dapat menghindari terjadinya pemalsuan dokumen.

Berikut tahapan cek sertifikat tanah elektronik asli atau palsu:

  • Unduh aplikasi Sentuh Tanahku;
  • Daftarkan diri dan memiliki akun;
  • Login ke aplikasi;
  • Pegang sertifikat tanah elektronik yang telah dicetak;
  • Tekan menu "Scan Dokumen" pada aplikasi untuk mengaktifkan kamera;
  • Sesuaikan dan pindai QR Code di sertifikat dengan tampilan kamera pada layar aplikasi.

Apabila masyarakat berhasil terhubung ke brankas elektronik di aplikasi Sentuh Tanahku, dapat disimpulkan bahwa sertifikat tanah elektronik yang diterima asli.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang