Kemensos Hapus 11.000 KK Terindikasi Judol, Begini Cara Cek Penerima Bansos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan mencoret ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online (judol).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026, pemerintah telah mencoret lebih dari 11.000 KPM pada triwulan I.
Sementara itu, pada triwulan II terdapat tambahan 75 KPM yang juga dicoret dari daftar penerima bansos.
“Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan I, dan untuk triwulan II itu ada 75 KPM yang kami coret. Artinya apa? Artinya sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol,” ujar Gus Ipul di Istana, Jakarta, Selasa (15/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan temuan sebelumnya yang mencapai ratusan ribu kasus. Menurutnya, kondisi ini menjadi indikasi bahwa pengawasan dan penertiban mulai memberikan dampak positif.
Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah membantu pemerintah dalam menelusuri transaksi mencurigakan dari penerima bansos.
“Jadi, saya berterima kasih dengan PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik, sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa ke depan, data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) akan diserahkan kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan data.
“Ini pelajaran yang paling penting. Nah, tahun ini kami akan juga mencoba untuk menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM-KPM yang terlibat di dalam bidang tersebut,” sambungnya.
Kemensos menegaskan bahwa kebijakan pencoretan bagi penerima bansos yang terlibat judi online bersifat permanen.
Pada tahun sebelumnya, pemerintah sempat memberikan kesempatan kedua bagi sebagian penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan.
Namun, kebijakan tersebut kini diperketat.
“Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil cross check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya,” kata Gus Ipul.
Ia juga menegaskan bahwa penurunan jumlah pelanggaran dari sekitar 600.000 menjadi 11.000 kasus menunjukkan efektivitas kebijakan pengawasan yang diterapkan.
Bagaimana cara cek status penerima bansos?
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui dua cara resmi yang disediakan pemerintah, yaitu melalui situs web dan aplikasi.
1. Melalui situs web:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
2. Melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Lakukan verifikasi
- Klik “Cari Data”.
Aplikasi akan menampilkan status kepesertaan dan detail bantuan apabila pengguna terdaftar sebagai penerima.
Berapa besaran bantuan PKH 2026?
Besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026 bervariasi tergantung kategori penerima dalam satu keluarga. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tiga bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tiga bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tiga bulan
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda, tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria.
Apa yang perlu diperhatikan oleh penerima bansos?
Kemensos mengingatkan bahwa pencairan bansos tidak dilakukan secara serentak. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar dan rutin memantau status bantuan mereka.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Memeriksa rekening bank penyalur secara berkala
- Memastikan data kepesertaan masih aktif
- Menghubungi pendamping sosial atau aparat setempat jika mengalami kendala.
Dengan memanfaatkan kanal resmi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat serta menghindari potensi penipuan dari pihak tidak bertanggung jawab.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Mensos: 11.000 KK Pakai Bansos untuk Judol Sudah Dicoret".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang