Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Siapkan NIK KTP

cek bansos, Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Siapkan NIK KTP

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April-Juni 2026 secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Pengecekan bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP).

Memasuki Mei 2026, pencairan bansos tahap April-Juni kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama penerima bantuan PKH dan BPNT.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Lewat HP

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui ponsel dengan langkah berikut:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar
  • Jika kode tidak terbaca, klik ikon refresh
  • Klik tombol "Cari Data"

Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima manfaat bansos berdasarkan data yang tercatat di Kemensos.

Data Penerima Bansos Mengacu DTSEN

Kemensos menjelaskan, data penerima bansos bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, seperti pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.

Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 menjadi kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Penerima bansos PKH dan BPNT diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 4.

Sementara masyarakat pada desil 5 masih berpeluang menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Kemensos juga menyebut status desil masyarakat dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru dan bisa diperbarui melalui desa, kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi cek bansos.

Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026

Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan dengan nominal bantuan berbeda sesuai kategori penerima.

Berikut rincian bansos PKH:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000
  • Anak SD sederajat: Rp 225.000
  • Anak SMP sederajat: Rp 375.000
  • Anak SMA sederajat: Rp 500.000
  • Lansia: Rp 600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000.

Sementara itu, bansos BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 setiap tiga bulan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang