Dua Cara Cek Peta Bidang Tanah Online, Apakah Sesuai dengan di Sertifikat?

bidang tanah, sertifikat tanah, cek peta bidang tanah, Cek Peta Bidang Tanah Online, Dua Cara Cek Peta Bidang Tanah Online, Apakah Sesuai dengan di Sertifikat?

Masyarakat bisa cek bidang tanah di sertifikat tanah secara online tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Cara cek peta bidang tanah online yakni dengan menggunakan ponsel melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan situs Bhumi ATR/BPN.

Dengan dua platform tersebut, masyarakat bisa mengecek kesesuaian letak bidang tanah di sertifikat tanah maupun kenyataan di lapangan dengan peta digital yang terdaftar di Kementerian ATR/BPN.

Dua Cara Cek Peta Bidang Tanah Online

Terdapat dua cara cek peta bidang tanah online, yakni memanfaatkan fitur cari bidang di aplikasi Sentuh Tanahku, dan fitur pencarian bidang di situs Bhumi ATR/BPN.

1. Cek Peta Bidang Tanah Online Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Untuk mengecek bidang tanah yang sudah bersertifikat di aplikasi Sentuh Tanahku, berikut tahapannya:

  • Pilih menu “Layanan”
  • klik “Cari Bidang”
  • Jika pemilik tanah masih menggunakan sertifikat tanah analog, dapat memilih menu "Sertifikat Analog", kemudian mengisi data Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertifikat
  • Namun, jika pemilik tanah sudah memiliki sertifikat tanah elektronik, dapat memilih menu "Sertifikat Elektronik", kemudian memasukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL)
  • Klik "Cari Bidang Tanah"
  • Setelah semuanya diisi, akan keluar peta bidang sertifikat tanah yang dimiliki.

Selain itu, khusus masyarakat yang sudah menggunakan sertifikat tanah elektronik dan ingin mengecek bidang tanah miliknya sendiri, terdapat cara lain dengan hasil penyajian data lebih lengkap, berikut tahapannya:

  • Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah teregistrasi
  • Pilih menu "Sertipikatku"
  • Pilih sertifikat hak atas tanah yang kamu miliki
  • Pilih "Lihat Sertipikatku"
  • Dokumen lengkap sertifikat tanah elektronik terlihat di layar smartphone.

2. Cek Peta Bidang Tanah Online Melalui Situs BHUMI ATR/BPN

Selain melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat juga bisa mengecek peta bidang tanah online lewat situs BHUMI ATR/BPN. Baik itu sertifikat tanah analog maupun elektronik.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
  • Klik simbol "kaca pembesar bertanda plus" di bagian kiri atas (di sebelah menu)
  • Pilih menu "Pencarian Bidang (NIB/HAK)"
  • Masukkan nama kabupaten/kota dan desa/kelurahan
  • Masukkan lima digit terakhir Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB)
  • Klik "Cari Bidang"
  • Kemudian akan muncul tipe hak atas tanah, luas, dan peta bidangnya. Akan tetapi hasil pencarian tidak menampilkan nama pemilik.

Demikian informasi mengenai cara cek peta bidang tanah secara online.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang