Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah elektronik bisa melihat dokumennya secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan aplikasi yang dibuat Kementerian ATR/BPN yang menyediakan berbagai fitur informasi dan layanan pertanahan. Salah satunya untuk mengecek sertifikat tanah elektronik.
Dengan begitu, meski tidak mencetak sertifikat tanah elektronik, masyarakat bisa melihat dokumennya secara digital di mana pun dan kapan pun.
Apa Itu Sertifikat Tanah Elektronik?
Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, sertifikat tanah elektronik merupakan sertifikat tanah yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk file PDF yang disimpan dalam brankas elektronik pemegang hak.
Sertifikat tanah elektronik disimpan pada brankas elektronik masing-masing pemegang hak yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Namun, pemegang hak bisa mendapatkan salinan resmi sertifikat tanah elektronik yang dicetak pada kertas dengan spesifikasi khusus (secure paper) oleh Kantor Pertanahan.
Apabila salinan resmi sertifikat tanah elektronik hilang atau rusak, pemegang hak tidak perlu mengajukan percetakan salinan resmi. Cukup mencetak kembali secara mandiri pada kertas biasa dengan mengakses asli sertifikat tanah elektronik pada brankas elektronik.
Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Berikut cara cek sertifikat tanah elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku:
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah teregistrasi
- Pilih menu "Sertipikatku"
- Pilih sertifikat hak atas tanah yang kamu miliki
- Pilih "Lihat Sertipikatku"
- Dokumen sertifikat tanah elektronik terlihat di layar smartphone.
Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik Asli atau Palsu
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat juga bisa mengecek keaslian sertifikat tanah elektronik.
Caranya dengan mengakses QR code yang tertera pada sertifikat tanah elektronik yang telah dicetak.
Adanya QR code memang dirancang untuk memastikan keaslian dan menampilkan status terakhir dari sertifikat tanah elektronik agar dapat menghindari terjadinya pemalsuan dokumen.
Berikut tahapan cek sertifikat tanah elektronik asli atau palsu:
- Unduh aplikasi Sentuh Tanahku;
- Daftarkan diri dan memiliki akun;
- Login ke aplikasi;
- Pegang sertifikat tanah elektronik yang telah dicetak;
- Tekan menu "Scan Dokumen" pada aplikasi untuk mengaktifkan kamera;
- Sesuaikan dan pindai QR Code di sertifikat dengan tampilan kamera pada layar aplikasi.
- Apabila masyarakat berhasil terhubung ke brankas elektronik di aplikasi Sentuh Tanahku, dapat disimpulkan bahwa sertifikat tanah elektronik yang diterima asli.
Itulah cara cek sertifikat tanah elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang