Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Hukum dan Ketentuannya

zakat fitrah, Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Hukum dan Ketentuannya

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang harus ditunaikan pada bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Ibadah ini berfungsi sebagai sarana penyucian diri dari berbagai kekurangan yang mungkin terjadi selama menjalankan puasa Ramadhan.

Dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (9/3/2026), waktu pembayaran zakat fitrah memiliki ketentuan tertentu.

Salah satu waktu yang paling dianjurkan adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Lantas, kapan waktu terbaik membayar zakat dan bagaimana hukum?

Zakat menjadi sedekah sunnah

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ibnu Majah, Rasulullah SAW menjelaskan tentang waktu pembayaran zakat fitrah.

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa.”

Hadis tersebut menunjukkan bahwa pembayaran zakat fitrah yang dilakukan sebelum shalat Idul Fitri akan dihitung sebagai zakat yang sah.

Sebaliknya, jika seseorang membayarnya setelah shalat Idul Fitri, maka pembayaran tersebut tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah sunnah biasa.

Waktu pembayaran zakat fitrah

Para ulama bermazhab Syafi’i membagi waktu pembayaran zakat fitrah ke dalam lima kategori sebagai berikut:

  • Waktu mubah: sejak awal hingga akhir bulan Ramadhan. Pada waktu ini seseorang boleh membayar zakat fitrah selama Ramadhan berlangsung.
  • Waktu wajib: pada akhir Ramadhan dan awal bulan Syawal, bagi orang yang masih hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu Syawal.
  • Waktu sunnah: sebelum shalat Idul Fitri, yaitu sejak malam takbiran hingga pagi sebelum pelaksanaan shalat Id.
  • Waktu makruh: setelah shalat Idul Fitri hingga berakhirnya tanggal 1 Syawal.
  • Waktu haram: setelah tanggal 1 Syawal berakhir.

Hikmah membayar zakat sebelum shalat Id

Dijelaskan bahwa pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Id memiliki hikmah tersendiri.

Salah satunya agar fakir miskin yang menerima zakat dapat memenuhi kebutuhan mereka pada hari raya sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih layak.

Selain itu, pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Id juga mencegah mereka harus mencari bantuan atau mengemis pada hari raya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang