Besaran Zakat Fitrah 2026 di Sumatera Selatan, Lengkap Semua Kabupaten/Kota

zakat fitrah, besaran zakat fitrah 2026, Besaran Zakat Fitrah 2026 di Sumatera Selatan, Lengkap Semua Kabupaten/Kota, 1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri, 2. Niat zakat fitrah untuk istri, 3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, 4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan, 5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Besaran zakat fitrah 2026 di Sumatera Selatan (Sumsel) perlu diketahui umat muslim yang akan menunaikannya.

Baznas Sumsel pun telah menetapkan dan merilis besaran zakat fitrah 2026 di setiap kabupaten/kota yang bisa menjadi acuan masyarakat.

Diketahui, zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan umat Islam, baik dewasa maupun anak-anak, di bulan Ramadhan sampai paling lambat sebelum shalat Idul Fitri.

Para ulama bersepakat bahwa zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, baik itu gandum, kurma, maupun beras, dengan ukuran satu sha’.

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Sumsel

Dilansir dari Instagram @baznasprovsumsel, standar utama besaran zakat fitrah 2026 sebesar 2,5 kilogram per jiwa.

Jika dikonversi uang, nilainya berkisar Rp 35.000-Rp 40.000, menyesuaikan harga beras di masing-masing kabupaten/kota.

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar besaran zakat fitrah 2026 di Sumsel yang berupa uang:

  • Palembang: Rp 37.500
  • Ogan Komering Ilir: Rp 37.500
  • Ogan Komering Ulu: Rp 40.000
  • Muara Enim: : Rp 37.500
  • Lahat: Rp 40.000
  • Musi Rawas: Rp 40.000
  • Banyuasin: Rp 40.000
  • Oku Timur: Rp 37.500
  • Oku Selatan: Rp 40.000
  • Pali: Rp 40.000
  • Musi Rawas Utara: Rp 35.000
  • Pagar Alam: Rp 37.500
  • Lubuk Linggau: Rp 40.000
  • Prabumulih: Rp 37.500

Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah

Umat muslim yang akan menunaikan zakat fitrah wajib membaca niat.

Membaca niat zakat fitrah bisa di dalam hati maupun dilafalkan agar lebih mantap.

Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk berbagai kondisi, lengkap dengan artinya:

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”

2. Niat zakat fitrah untuk istri

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an zaujat i fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.”

3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”

4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”

5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘anni wa ‘an jami’i ma talzamuni nafaqatuhum fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘ala.”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang