Tidur Seharian Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan? Ini Hukum dan Penjelasan Lengkapnya

Ilustrasi tidur seharian saat puasa Ramadhan
Ilustrasi tidur seharian saat puasa Ramadhan

Bulan Ramadhan identik dengan peningkatan ibadah, mulai dari puasa, shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga memperbanyak sedekah. Namun, perubahan pola makan dan jam tidur sering membuat tubuh terasa lebih lemas pada siang hari. 

Tidak sedikit orang yang akhirnya memilih mengurangi aktivitas, bahkan menghabiskan waktu dengan tidur lebih lama dari biasanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas, bagaimana jika seseorang tidur seharian penuh saat berpuasa? Apakah puasanya tetap sah, atau justru batal karena tidak melakukan aktivitas apa pun sepanjang siang? 

Secara umum, tidur merupakan kebutuhan biologis manusia yang memiliki banyak manfaat. Dalam ilmu kesehatan, tidur membantu proses pemulihan tubuh, memperkuat sistem imun, serta mengembalikan energi. 

Namun dalam Islam, segala sesuatu yang berlebihan tetap tidak dianjurkan, termasuk tidur berlebihan yang membuat seseorang lalai dari kewajiban. Untuk menjawab pertanyaan tadi, perlu melihat pandangan para ulama dan rujukan dalam kitab-kitab fikih.

Berikut penjelasannya sebagaimana dirangkum dari NU Online, Sabtu, 21 Februari 2026.

Hukum Tidur Seharian saat Puasa

Mayoritas ulama, termasuk dalam mazhab Syafi’i, berpendapat bahwa tidur sepanjang hari tidak membatalkan puasa selama orang tersebut telah berniat puasa pada malam harinya. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/384):

إِذَا نَامَ جَمِيعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ صَحَّ صَوْمُهُ عَلَي الْمَذْهَبِ وِبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو الطَّيِّبُ بْنُ سَلْمَةَ وَاَبُو سَعِيدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ البَنْدَنِيجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكْتَابِ

Artinya: Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah. Demikian menurut pandangan madzhab Syafi’i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan Al-Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Al-Qur’an.

Dari keterangan tersebut, dapat dipahami bahwa pendapat yang kuat menyatakan puasa tetap sah meskipun seseorang tidur dari pagi hingga magrib, selama niat sudah dilakukan pada malam hari.

Jika Sempat Bangun Walau Sebentar

Imam an-Nawawi juga menjelaskan bahwa para ulama sepakat jika seseorang sempat bangun walau hanya sesaat pada siang hari, maka puasanya tetap sah. Beliau menuliskan:

وَاَجْمَعُوا عَلَى اَنَّهُ لَوْ اسْتَيْقَظَ لَحْظَةً مِنَ النَّهَارِ وَنَامَ بَاقِيهِ صَحَّ صَوْمُهُ

Artinya: Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya.

Artinya, tidak ada keraguan dalam kondisi ini. Bahkan dalam keadaan tidur penuh pun, menurut mayoritas ulama, puasa tetap dinilai sah.

Tidur untuk Menghindari Maksiat

Dalam kondisi tertentu, tidur justru bisa bernilai ibadah. Jika seseorang khawatir terjerumus dalam maksiat dan memilih tidur agar terhindar dari perbuatan dosa, maka sikap tersebut dapat bernilai positif. Tidur dalam konteks menjaga diri dari pelanggaran syariat tentu lebih baik dibanding terjatuh dalam kemaksiatan.

Namun, perlu ditekankan bahwa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan haus. Bulan ini adalah kesempatan memperbanyak amal saleh. Jika seseorang tidur sepanjang hari tanpa uzur dan meninggalkan kewajiban seperti shalat lima waktu, maka perbuatannya berdosa. Tidur yang menyebabkan lalai dari kewajiban hukumnya haram.

Adapun jika seseorang benar-benar tidak sadar karena kelelahan atau kebablasan tidur hingga melewatkan waktu shalat tanpa sengaja, maka kondisi tersebut termasuk dima’fu atau dimaafkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, tidur seharian saat puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa menurut beberapa ulama, selama telah berniat pada malam hari. Namun, sebaiknya siang Ramadhan diisi dengan aktivitas ibadah seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW, atau melakukan kegiatan produktif yang bernilai pahala.

Ramadhan adalah madrasah spiritual yang hanya datang setahun sekali. Sangat disayangkan jika kesempatan emas ini terlewat hanya untuk tidur tanpa alasan yang jelas. Gunakan waktu sebaik mungkin agar puasa tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga maksimal dalam nilai pahala.