Hukum Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Buya Yahya Beri Penjelasan Lengkap

Ulama Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Ulama Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

 Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan ibadah kurban. Di tengah momen tersebut, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas, yakni apakah seseorang boleh berkurban atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia.

Pertanyaan itu dijawab oleh pendakwah Buya Yahya dalam sebuah kajian yang membahas hukum kurban bagi keluarga yang telah wafat. Penjelasan tersebut menjadi perhatian karena masih banyak masyarakat yang bingung membedakan antara kurban, sedekah untuk orang meninggal, dan amal jariah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa ibadah kurban pada dasarnya merupakan sunnah yang dianjurkan dilakukan setiap tahun bagi umat Muslim yang mampu. Menurutnya, kurban bukan ibadah yang hanya dilakukan sekali seumur hidup.

“Kurban itu adalah satu dianjurkan, disunnahkan setiap tahun, bukan seumur hidup sekali,” jelas Buya Yahya yang dikutip dari YouTube Al Bahjah TV pada Jumat, 15 Mei 2026. 

Ia mencontohkan bahwa semangat untuk berkurban setiap tahun sama seperti seseorang yang ingin rutin melaksanakan salat dhuha. Meski suatu saat terlewat karena kondisi tertentu, niat untuk terus menjalankannya tetap menjadi hal baik.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa kurban sejatinya lebih utama dilakukan atas nama diri sendiri. Sebab, sunnah kurban memang dibebankan kepada orang yang masih hidup dan mampu menjalankannya.

“Kurban pada dasarnya adalah korbanku untukku yang hidup,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa sebagian ulama membolehkan seseorang berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal, baik ada wasiat maupun tidak. Hal tersebut tetap dianggap boleh selama diniatkan sebagai bentuk bakti dan doa kepada orang tua.

“Boleh kita berkurban untuk orang tua yang telah meninggal dunia,” terang Buya Yahya.

Namun, ia menekankan bahwa yang lebih utama tetap mendahulukan kurban untuk diri sendiri terlebih dahulu. Jika memiliki kemampuan lebih, barulah seseorang bisa menambahkan kurban untuk ayah, ibu, atau keluarga yang telah wafat.

“Mana yang lebih utama? Tentunya Anda berkorban untuk diri Anda sendiri yang disunnahkan atas Anda setiap tahun,” katanya.

Dalam kajian tersebut, Buya Yahya juga meluruskan anggapan bahwa kurban termasuk amal jariah. Ia menjelaskan bahwa amal jariah berbeda dengan ibadah kurban karena pahalanya terus mengalir meski seseorang telah meninggal dunia.

“Amal jariah itu istilahnya amal yang terus mengalir. Misalnya membangun pesantren, masjid,” jelasnya lagi.

Menurutnya, ibadah seperti salat, haji, umrah, dan kurban termasuk ibadah yang pahalanya selesai setelah ditunaikan. Berbeda dengan pembangunan fasilitas umum atau ilmu yang bermanfaat yang terus memberikan pahala dalam jangka panjang.

Meski demikian, kurban untuk orang tua tetap memiliki nilai kebaikan tersendiri karena mengandung unsur sedekah sekaligus bentuk penghormatan kepada orang tua yang telah meninggal.

“Ada makna bakti di dalamnya, ada sedekah di dalamnya,” tutur Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir kajiannya, Buya Yahya berharap umat Muslim diberi kemudahan rezeki agar bisa menjalankan ibadah kurban setiap tahun. Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan berbagi kepada sesama merupakan nikmat besar yang patut disyukuri.

“Semoga Allah mudahkan kita untuk kurban setiap tahun. Bukan seumur hidup sekali, setiap tahun berkurban,” pungkasnya.