Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Cirebon, Beroperasi sejak 2022, Nyaris Edarkan Rp 12 M Jelang Lebaran

Jajaran kepolisian setempat membongkar praktik produksi uang palsu yang beroperasi secara diam-diam di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kegiatan ilegal tersebut diketahui telah berlangsung sejak tahun 2022 dan dilakukan di sebuah rumah warga di Kecamatan Gegesik.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Cirebon.
Polisi akhirnya melakukan penggerebekan dan menangkap seorang tersangka berinisial S saat sedang mencetak uang palsu.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, mengungkapkan bahwa pelaku tidak langsung memiliki kemampuan mencetak uang palsu, melainkan belajar secara bertahap.
“Tersangka yang sudah kita mintai keterangan itu mengakui bahwa dia melakukan aksinya semenjak tahun 2022. Dari semenjak itu dia belajar melakukan (pemalsuan) sampai akhirnya beberapa bulan yang lalu sudah bisa mencetak yang seperti kita lihat sekarang ini,” ujar Putu.
Bagaimana modus operandi pelaku?
Polisi menemukan bahwa lokasi produksi uang palsu disamarkan sebagai rumah biasa untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
Di dalamnya, tersangka menyiapkan berbagai peralatan untuk mencetak uang dengan tampilan menyerupai asli.
Meski telah beroperasi selama beberapa tahun, polisi menyebut bahwa peredaran uang palsu tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Itu masih kita dalami. Sementara kita dalami karena tersangka kurang lebih dua atau tiga hari yang lalu kita amankan. Sekarang masih dalam pendalaman. Jadi, saat ini yang kita amankan yang ada di sini belum beredar dan rencananya akan diedarkan di luar Provinsi Jawa Barat maupun di Jawa Barat,” ucapnya.
Rencananya, uang palsu tersebut akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Jawa Barat.
“Rencananya akan diedarkan di daerah Jawa Timur, Bali, dan NTB,” jelasnya.
Apa saja barang bukti yang diamankan?
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. Di antaranya:
- Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu
- Lembaran besar uang yang belum dipotong
- Kertas bertuliskan ‘BB Kertas Watermark’
- Printer dan mesin cetak offset
- Laptop dan alat penghitung uang
Dalam konferensi pers, terlihat uang palsu tersebut disusun rapi di atas meja. Secara kasat mata, tampilannya menyerupai uang asli, meskipun sebagian masih dalam bentuk lembaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menyebutkan bahwa pengungkapan ini berhasil mencegah potensi kerugian yang sangat besar.
“Total-total, jika uang ini tercetak dan beredar di masyarakat, itu sejumlah Rp 12.000.000.000 atau dua belas miliar rupiah. Namun alhamdulillah, untuk cetakan kali ini sebelum sempat beredar semuanya masih utuh bisa kita tangkap dan kita amankan,” ujarnya.
Apakah pelaku bekerja sendiri?
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. Hal ini didasarkan pada jumlah dan jenis peralatan yang ditemukan di lokasi.
“Ya, itu masih kita dalami. Dari beberapa alat yang kita temukan, memang ada beberapa terduga pelaku lainnya yang masih dalam proses penyelidikan. Kami memohon doanya untuk pelaku lainnya agar bisa segera kita amankan,” kata Putu.
Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Himawan, menjelaskan bahwa uang palsu tersebut memang tampak mirip secara visual, namun memiliki perbedaan signifikan dari sisi bahan dan fitur keamanan.
“Kalau kita lihat secara sekilas atau kasat mata, ini menyerupai uang asli. Namun jika kita teliti lebih lanjut dari sisi bahan, ini menggunakan kertas yang berbeda dengan uang asli,” kata Himawan.
Ia menjelaskan bahwa uang asli menggunakan bahan berbasis serat kapas, sedangkan uang palsu dibuat dari kertas biasa yang diolah agar menyerupai tekstur uang asli.
Selain itu, fitur pengaman seperti hologram dan tinta berubah warna tidak berfungsi dengan sempurna pada uang palsu.
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi menjelang momen Idul Fitri, di mana aktivitas ekonomi masyarakat meningkat tajam. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dengan selalu memeriksa keaslian uang, terutama saat melakukan transaksi dalam jumlah besar menjelang Lebaran.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dan Kompas.com dengan judul "Jelang Lebaran, Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Cirebon Senilai Rp 12 Miliar".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang