GKR Timoer Beri Penjelasan Soal Surat Wasiat PB XIII: Ini Sesuatu yang Tabu
Polemik suksesi Keraton Kasunanan Surakarta kembali meningkat setelah GKR Timoer Rumbai menanggapi pernyataan KGPH Mangkubumi terkait keaslian surat wasiat PB XIII.
Persoalan ini mencuat setelah KGPH Mangkubumi sebelumnya menyebut isi surat wasiat ayah mereka perlu dipertanyakan dalam konteks penetapan penerus tahta.
GKR Timoer menegaskan bahwa surat tersebut benar ada dan menjadi dasar pengukuhan PB XIV Hamangkunegoro.
Pertanyaan KGPH Mangkubumi di ruang publik dinilai tidak tepat karena ia sebelumnya sempat bertemu keluarga namun tidak pernah menyinggung persoalan itu.
GKR Timoer: Surat Wasiat PB XIII Benar Ada
GKR Timoer menyatakan bahwa sikap KGPH Mangkubumi mempertanyakan surat wasiat PB XIII melalui media bukan langkah bijak.
Ia menegaskan dokumen tersebut memang ada dan menjadi dasar pengambilan keputusan keluarga setelah PB XIII wafat.
"Sebenarnya ini sesuatu yang tabu ketika dia mempertanyakan di media apakah surat wasiat itu ada," tegas GKR Timoer saat ditemui usai acara adat Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwono XIV, Sabtu (15/11/2025) sore.
Ia menyebut KGPH Mangkubumi sebenarnya memiliki kesempatan menanyakan langsung terkait dokumen itu kepada dirinya ataupun PB XIV Hamangkunegoro.
Menurutnya, pertemuan empat mata telah dilakukan sehari setelah PB XIII dimakamkan.
"Seharusnya kalau dia bijaksana dan smart, harusnya ia berbicara ingin misalnya ingin melihat atau bukti dari surat wasiat itu ketika bicara dengan kita, bicara dengan saya, bicara dengan Sinuhun Pakubuwono XIV," tegasnya.
"Karena setelah sinuwun berangkat atau di hari Rabu sinuwun dimakamkan di Imogiri, besoknya kami berbicara. Saya menemui Mangkubumi," imbuh Rumbai.
GKR Timoer Tolak Sebutan Hangabehi
Dalam kesempatan yang sama, GKR Timoer menyatakan tidak memanggil saudaranya itu dengan sebutan KGPA Hangabehi. Ia menjelaskan gelar tersebut bukan pemberian sang ayah, PB XIII.
"Saya memanggilnya Mangkubumi karena nama Mangkubumi itu yang diberikan oleh sinuwun Pakubuwono ke-XIII itu adalah Kanjeng Pangeran Haryo Mangkubumi bukan Hangabehi. Kalau Hangabehi itu didapat dari kelembagaan yang Anda pasti tahu," urai GKR Timoer.
Ia juga menegaskan KGPH Mangkubumi tidak pernah menanyakan keaslian surat wasiat PB XIII dalam komunikasi mereka selama ini.
"Nah kemudian dari ketika berkomunikasi tidak satupun perkataan yang yang muncul dari Mangkubumi baik terhadap saya maupun terhadap Sinuwun Pakubuwono ke-14 untuk menanyakan keaslian surat wasiat. tidak pernah ada dia menanyakan," kata dia.
Raja Keraton Surakarta SISKS Pakubuwono (PB) XIV, saat mengikuti kirab upacara jumenengan dalem nata binayangkare, Sabtu (15/10/2025).
Surat Wasiat PB XIII Jadi Dasar Pengangkatan PB XIV
GKR Timoer kembali menegaskan bahwa surat wasiat PB XIII memang ada dan disimpan oleh pihak yang diberi amanah.
Surat itu menjadi dasar keluarga menggelar Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwono XIV pada Sabtu (15/11/2025).
"Ya pastinya beliau (PB XIV) dan ibu (yang menerima surat wasiat). Ada (surat wasiatnya). Kita kan nggak berani melakukan langkah sejauh ini kalau kita tidak punya bukti dan kekuatan legalitas hukum negara maupun hukum adat," sebutnya.
Terkait klaim KGPH Mangkubumi yang merasa tidak diajak berdiskusi mengenai suksesi, GKR Timoer membantah dengan tegas.
Bahkan ia mengatakan upaya komunikasi melalui pesan singkat maupun telepon tidak pernah direspons.
"Itu bohong kalau tidak atau dia tidak merasa diajak Rembugan. Ada WhatsApp-nya ketika Mangkubumi ketemu dengan PB XIV kemudian berbicara empat mata kemudian setelah itu saya diutus untuk mediasi lagi itu saya WA Gusti Mangku, telpon tidak dijawab sampai dia melakukan upacara yang kemarin. Kalau saya sudah biasa dibolak-balik dibolak-balik seperti itu, sudah biasa," pungkasnya.
Putra tertua Kanjeng Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi.
Isi Pernyataan KGPH Mangkubumi
Sebelumnya, KGPH Mangkubumi atau KGPH Hangabehi menyatakan bahwa penentuan penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta masih dalam proses musyawarah keluarga.
Pernyataan itu disampaikan setelah adiknya, KGPAA Hamengkunegoro, mengukuhkan diri sebagai penerus tahta dan bergelar Pakubuwono XIV.
“Itu biarkan masih menjadi pembicaraan di keluarga inti kami. Semua masih dibahas, dimusyawarahkan. Masih dibicarakan. Saya berkomunikasi terus dengan adik saya untuk permasalahan ke depan bagaimana,” jelas KGPH Mangkubumi saat ditemui Jumat (7/11/2025).
Pernyataan KGPH Mangkubumi ini berbeda dengan sikap GKR Timoer yang menegaskan pewaris tahta sudah ditetapkan sejak 2022.
Ia menyebut PB XIII telah menetapkan KGPAA Hamengkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram sebagai putra mahkota.
“Saya harus mempertegas, Sinuhun PB XIII ketika 2022 sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ungkap GKR Timoer.
Penetapan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengangkatan istri terakhir PB XIII, BRAy Asih Winarni, sebagai permaisuri bergelar GKR Pakubuwono XIII.
GKR Timoer menyebut keluarga telah menerima amanat untuk memastikan putra mahkota naik tahta.
“Beliau mempertegas, mengamanatkan kepada kami putra-putrinya, dan kami harus menjalankan amanat itu: njumenengke putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamengkunegoro,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul “Surat Wasiat Mendiang PB XIII Dipertanyakan Mangkubumi, GKR Timoer Rumbai : Seharusnya Dia Bijaksana”.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.