Ko Erwin Ditembak Saat Nyaris Kabur ke Malaysia, Diduga Setor Rp 2,8 M ke Eks Kapolres

Sumatera Utara, Ko Erwin, AKBP Didik Putra Kuncoro, Ko Erwin Ditembak Saat Nyaris Kabur ke Malaysia, Diduga Setor Rp 2,8 M ke Eks Kapolres, Nyaris lolos ke Malaysia, Rencana pelarian lewat jalur laut ilegal, Dugaan "Uang Keamanan" Rp 2,8 miliar, Berawal dari pengakuan AKP Malaungi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap terduga bandar narkoba Erwin bin Iskandar alias Ko Erwin (57) saat berupaya kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal. 

Penangkapan dilakukan di perairan Pematang Silo, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026), ketika kapal yang ditumpanginya hampir memasuki wilayah hukum Malaysia. 

Ko Erwin sempat melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kakinya. 

Di balik upaya pelarian itu, tersingkap dugaan aliran dana Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Nyaris lolos ke Malaysia

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, tim gabungan bergerak cepat setelah mengetahui posisi kapal yang membawa Ko Erwin.

"Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin bin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia," ungkap Eko, dikutip dari , Sabtu (28/2/2026). 

Saat hendak diamankan, Ko Erwin disebut melakukan perlawanan. 

"Upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan," ujar Kepala Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen, Jumat. 

Dari tangan tersangka, penyidik menyita uang tunai Rp 4,8 juta, 20.000 ringgit Malaysia, jam tangan merek TAG Heuer, dan satu unit telepon genggam.

Rencana pelarian lewat jalur laut ilegal

Pengembangan kasus mengungkap Ko Erwin telah merencanakan pelarian melalui jalur laut ilegal. 

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akhsan Al Fadhli alias Genda, Erwin telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal," terang Eko, dikutip dari Antara, Jumat (27/2/2026). 

Rusdianto alias Kumis kemudian berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Ia disebut tetap membantu meski mengetahui Erwin tengah dicari polisi.

Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Ko Erwin diantar ke titik keberangkatan di Tanjung Balai dengan biaya kapal Rp 7 juta sebelum akhirnya dicegat aparat di laut.

Dugaan "Uang Keamanan" Rp 2,8 miliar

Nama Ko Erwin mencuat dari pengembangan kasus yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut adanya dugaan aliran dana kepada eks Kapolres Bima Kota.

"Intinya uang keamanan untuk yang diberikan oleh Kasat Narkoba (mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi) ke Kapolres (AKBP Didik)," kata Eko, dilansir dari Antara, Sabtu. 

"Uang apa Kasat Narkoba kalau enggak uang dari peredaran gelap narkotika, ya, ‘kan? Biaya keamanan lah buat Kapolresnya itu," tambahnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP Didik Putra Kuncoro disebut mencapai Rp 2,8 miliar pada periode Juni hingga November 2025.

Berawal dari pengakuan AKP Malaungi

Kasus ini terungkap setelah AKP Malaungi mengaku mengenal Ko Erwin dan menerima sabu seberat 488 gram di Hotel Marina Inn, Kota Bima, pada akhir 2025.

Penyerahan sabu dalam lima kantong plastik itu disebut sebagai tindak lanjut dari pemberian uang Rp 1 miliar. 

Uang tersebut diduga diberikan untuk membantu memenuhi keinginan atasannya memiliki mobil Alphard keluaran terbaru.

Bareskrim juga menyebut Ko Erwin merupakan residivis kasus narkotika yang pernah divonis pada 2018 di Makassar.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang