Jadi Tersangka, Harta Sony Sonjaya Melonjak Jadi Rp 12 M, Ini Daftar Asetnya!
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025-2026. Tak sendiri, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka pada Rabu 3 Juni kemarin.
Penetapan status tersangka terhadap Sony Sonjaya turut menyeret perhatian publik pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pasalnya, harta kekayaan Sony tercatat meningkat drastis dalam kurun waktu satu tahun.
Dari data LHKPN yang dilaporkannya pada 27 Maret 2025, total harta kekayaan Sony tercatat hanya sebesar Rp 906 juta. Total harta kekayaan itu mencakup harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 76 juta. Saat itu aset yang dimiliki Sony Sonjaya terdiri dari empat bidang tanah yang berada di kabupaten Sumedang dengan masing-masing senilai Rp25 juta, Rp 20 juta, Rp 15 juta dan Rp 16 juta.
Selain itu, Sony Sonjaya memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 600 juta di tahun tersebut. Transportasi itu terdiri dari Mobil Mitsubishi Xpander tahun 2018 senilai Rp 200 juta dan mobil Mistubishi Pajero Sport tahun 2023 senilai Rp 400 juta.
Di tahun tersebut, Sony juga tercatat memilik kas setara kas senilai Rp 230 juta. Hingga secara kesuluruhan total harta Sony Sonjaya di tahun 2025 itu mencapai Rp 906 juta.
Kenaikan Fantastis dalam kurun waktu Setahun
Dalam kurun waktu setahun, harta kekayaan Sony Sonjaya meningkat sebesar 1.333 persen menjadi Rp 12,98 miliar. Dalam laporan yang disampaikan pada 30 Maret 2026, nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Sony Sonjaya meningkat dari Rp 76 juta menjadi Rp 10.073.000 atau naik sekitar 86,75 persen.
Diketahui dalam setahun aset tanah dan bangunan Sony meningkat dari yang tadinya empat bidang tanah menjadi 11 bidang tanah dan bangunan. 11 bidang tanah itu tersebar di Kabupaten/Kota Sumedang, Kabupaten/Kota Purwakarta yang mana masing-masing nilainya sebesar Rp 250 juta, Rp 300 juta, Rp 200 juta, Rp 200 juta, Rp 4,5 miliar, Rp 1,5 miliar, Rp 100 juta, Rp 173 juta, Rp 1,7 miliar, Rp 800 juta, dan Rp 350 juta.
Dalam kurun waktu setahun, Sony juga mampu memiliki aset berupa harta bergerak lainnya yang tercatat mencapai Rp 250 juta. Kas dan setara kas senilai Rp 1.841.000.
Sementara untuk aset berupa alat transportasi dan mesin juga mengalami kenaikan dua kali lipat lebih dalam kurun waktu setahun dari Rp 400 juta ke Rp 823 juta. Sony diketahui memiliki dua buah motor merek Yamaha NMAX tahun 2025 dan Yamaha AEROX tahun 2021 masing-masing senilai Rp 30 juta dan Rp 23 juta. Selain itu, Sony juga memiliki dua unit mobil yakni Honda BRV tahun 2023 senilai Rp 250 juta dan Toyota Innova Zenix senilai Rp 520 juta.