Berapa Gaji PPPK di SPPG Program MBG? Ini Jawaban Kepala BGN

Makan Bergizi Gratis, SPPG, PPPK, gaji PPPK, gaji PPPK SPPG, gaji PPPK di SPPG, Berapa Gaji PPPK di SPPG Program MBG? Ini Jawaban Kepala BGN

Pegawai Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, kebijakan tersebut telah diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di dalam Pasal 17 disebutkan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tidak berlaku untuk seluruh pegawai SPPG. Hanya jabatan tertentu yang memenuhi kriteria dan kebutuhan organisasi.

"Yang diangkat menjadi PPPK hanya kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi," ujar Dadan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/1/2026).

Berapa Gaji PPPK di SPPG MBG?

Menurut Dadan, gaji PPPK SPPG mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang menetapkan penghasilan PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja.

"(termasuk) Golongan III," ungkapnya.

Dengan ketentuan tersebut, maka gaji PPPK SPPG berada di kisaran Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200 per bulan.

Lebih jelasnya, berikut besaran gaji PPPK di SPPG yang termasuk Golongan III berdasarkan setiap Masa Kerja Golongan (MKG):

  • MKG 3 tahun: Rp 2.206.500
  • MKG 5 tahun: Rp 2.276.000
  • MKG 7 tahun: Rp 2.347.700
  • MKG 9 tahun: Rp 2.421.600
  • MKG 11 tahun: Rp 2.497.900
  • MKG 13 tahun: Rp 2.576.500
  • MKG 15 tahun: Rp 2.657.700
  • MKG 17 tahun: Rp 2.741.400
  • MKG 19 tahun: Rp 2.827.700
  • MKG 21 tahun: Rp 2.916.800
  • MKG 23 tahun: Rp 3.008.700
  • MKG 25 tahun: Rp 3.103.400
  • MKG 27 tahun: Rp 3.201.200

Sekitar 32.000 Pegawai SPPG Berpeluang Jadi PPPK

Dadan menyebutkan, jumlah pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK mencapai sekitar 32.000 orang dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Dari Sabang sampai Merauke," ucapnya.

Lanjut dia, proses pengangkatan PPPK dari unsur SPPG direncanakan berlangsung pada Februari 2026. Para pegawai yang akan diangkat telah mengikuti tahapan seleksi dan dinyatakan lulus.

"CAT (Computer Assisted Test)-nya sudah tuntas Desember (2025)," tukas Dadan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang